HomePolitik

APBD Sumbawa 2024 Diketok

APBD Sumbawa 2024 Diketok

Ketua Gerindra Sumbawa H. Mohamad Ansori Launching Posko Juang Prabowo Presiden 2024
Hanura Sumbawa Resmi Dukung Jarot-Ansori
Kunjungi Sumbawa, Kapolda NTB Bagikan Ratusan Paket Sembako dan Ajak Warga Sukseskan Pilkada 2024

SUMBAWA- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 Kabupaten Sumbawa telah disetujui dalam rapat paripurna DPRD Sumbawa, Rabu (29/11/23).

Anggaran 2024 diketok senilai Rp 2.024.805.987.989.00 dengan rincian pendapatan 2.019.205.987.989.00 belanja 1.989.713.637.822. surplus 30.092.350.167. pembiayaan (penerimaan pembiayaan 5.000.000.000.,pengeluaran pembiayaan 35.092.350.167.)

Juru bicara Banggar I Nyoman Wisma dalam laporannya menyampaikan Pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dilaksanakanan secara intensif, konprehensif dan saksama. Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.2,019 Triliun, bertambah Rp.49,518 Milyar (3%) dari Pendapatan Daerah dalam APBD tahun anggaran 2023 yang ditetapkan sebesar Rp.1,97 Triliun. Namun dari sisi Belanja Daerah, di samping alokasi Belanja Gaji dan Tunjangan ASN, Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Refresentasi dan Tunjangan pimpinan dan Anggota DPRD serta belanja-belanja yang bersifat wajib dan mengikat lainnya yang dialokasikan secara rutin setiap tahun anggaran, juga terdapat belanja-belanja yang harus dialokasikan pada Tahun Anggaran 2024 seperti belanja Penyelenggaraan Pemilu Serentak sebesar Rp.38,00 Milyar, kekurangan Alokasi Dana Desa Tahun 2023 sebesar Rp.21,29 Milyar, kenaikan Gaji ASN sebesar Rp.39,90 Milyar, alokasi Gaji PPPK Formasi 2023 sebesar Rp.61,07 Milyar, alokasi Tambahan Penghasilan PPPK sebesar Rp.14,27 Milyar serta pembayaran angsuran Pinjaman Daerah sebesar Rp.31,39 Milyar.

Dengan kondisi di atas, baik pendapatan maupun belanja mengalami perubahan Pagu Anggaran bila dibandingkan dengan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, sehingga ada yang perlu dirasionalisasi kembali dan di sisi lain perlu diianggarkan berdasarkan Tugas Mandatori. Oleh karena itu, pada masa mendatang TAPD bersama seluruh OPD memerlukan langkah-langkah cermat dalam melakukan koordinasi dan konsolidasi dalam penetapan Pagu Anggaran bagi setiap

OPD pada tahapan Pembahasan KUA-PPAS APBD tahun rencana.Adapun Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Sumbawa secara rekapitulasi keseluruhan OPD dapat kami sampaikan bahwa Total APBD Tahun Anggaran 2024 berjumlah Rp 2.024.805.987.989,00 (2 Triliun 24 milyar 805 Juta 987 Ribu 989 Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:

1. Pendapatan
Dapat kami sampaikan bahwa jumlah Pendapatan Daerah dalam APBD Tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.970.287.874.523,00 (1 Triliun 970 Milyar 287 Juta 874 Ribu 523 Rupiah) mengalami penambahan pada pembahasan RAPBD tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.49.518.113.466,00 (49 Milyar 518 Juta 113 Ribu 466 Rupiah), Sehingga menjadi Rp.2.019.805.987.989,00 (2 Triliun 19 Milyar 805 Juta 987 Ribu 989 Rupiah).

2. Belanja Belanja daerah dalam APBD tahun Anggaran 2023 berjumlah Rp.2.040.592.979.916,00 (2 Triliun 40 Milyar 592 Juta 979 Ribu 916 Rupiah), berkurang sebesar Rp.50.879.342.094,00 (50 Milyar 879 Juta 342 Ribu 94Rupiah) pada pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2024, sehingga menjadi Rp.1.989.713.637.822,00 (1 Triliun 989 Milyar 713 Juta 637 Ribu 822 Rupiah).Sehingga terdapat surplus anggaran sebesar Rp.30.092.350.167,00 (30 Milyar 92 Juta 350 Ribu 167 Rupiah).

3. Pembiayaan
Jumlah pembiayaan netto mengalami kekurangan sebesar Rp.30.092.350.167,00 (30 Milyar 92 Juta 350 Ribu 167 Rupiah).
Selanjutnya, mencermati hal-hal yang berkembang selama proses pembahasan berlangsung, serta memperhatikan perkembangan terakhir pembangunan di daerah kita, Badan Anggaran menyampaikan beberapa usul saran untuk menjadi perhatian Pemerintah Daerah, antara lain sebagai berikut :

1. Dari sudut pandang kebijakan daerah, Badan Anggaran berpendapat bahwa APBD Tahun Anggaran 2024 harus dapat menuntaskan visi dan misi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, yang memiliki korelasi dengan Perencanaan jangka Menengah Daerah (RPJMD), perencanaan dan penganggaran tahunan, RKPD, Renja OPD serta kebijakan umum anggaran yang telah disepakati bersama. Oleh karena itu, kepada semua Kepala OPD agar tetap semangat meningkatkan kinerjanya, yaitu dengan melakukan upaya penajaman prioritas serta benar-benar mengawasi jalannya pelaksanaan kegiatan, sehingga anggaran yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil yang optimal.

2. Badan Anggaran mendukung keberlanjutan program Pemerintah Daerah tahun sebelumnya yang kami pandang sebagai program unggulan dan sangat bermanfaat bagi masyarakat seperti penghapusan kemiskinan ekstrim, Jaminan kesehatan Nasional atau Universal Healt Coverage (UHC), Pengadaan ambulance Desa, Pemenuhan SPM Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Bantuan peralatan bagi petani dan nelayan, layanan Pemasaran bagi UMKM, Penyediaan Lapangan kerja, Pemberian insentif bagi Guru Ngaji, RT/RW, Petugas Posyandu, Pengembangan Pariwisata Sejarah, Peningkatan layanan air bersih, dan pemantapan infrastruktur termasuk program nasional yakni Penanganan Stunting, pengangkatan PPPK serta program-program prioritas daerah lainnyadi tahun 2024.

3. Badan Anggaran mendorong keberlanjutan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah di Sering Kecamatan Unter Iwes, termasuk di dalamnya penyediaan alat kesehatan yang menjadi persyaratan penting dalam mendukung dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
4. Badan anggaran mendorong Pemerintah Daerah untuk memperkuat pengembangan infrastruktur dan konektivitas wilayah. Oleh karena itu,Komunikasi dengan Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Pusat harus terjalin dengan baik, terutama untuk wilayah-wilayah yang kondisi jalan dan jembatannya masih kritis dan belum mantap, serta akses telekomunikasi dan internet sebagaimana target-target yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026.

5. Terhadap Bidang Pendidikan, Badan Anggaran mengarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Sumbawa sebagai salah satu modal utama Pembangunan Daerah, seperti Pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Penguatan PAUD, Sekolah dan Guru Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, Integrasi ketersediaan layanan pendidikan, dan platform pembelajaran berbasis teknologi. Badan Anggaran juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa (melalui BupatiSumbawa) yang telah menerima Penghargaan Anugerah Istimewa Apresiasi GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Dalam Rangka Hari Guru Nasional Tingkat Provinsi Tahun 2023, atas Komitmen dan Dukungan Mendorong Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah atau Pengawas.

6. Badan Anggaran sangat memahami pentingnya tata kelola lingkungan hidup, untuk itu Badan Anggaran mendorong peningkatan tata kelola lingkungan hidup, khususnya sektor kehutanan dengan memperkuat sinergitas dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat selaku pemangku kewenangan,terutama dalam penanggulangan aktivitas Illegal Logging dan Illegal Mining.

7. Badan Anggaran mendorong peningkatan kualitas produk unggulan daerah danekonomi kreatif yang berdaya saing, sehingga menjamin peningkatankesejahteraan masyarakat melalui penyiapan kerangka regulasi maupunkelembagaan, terlebih saat ini telah berlaku secara online pelaksanaan pendaftaran badan hukum UMKM. Badan Anggaran memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang berhasil mendapat apresiasi dan pengakuan oleh tim juri Indonesia Halal Industry Award (IHYA) Kementerian Perindustrian RI, kategori The Best Municipal/Regency Program, bersama BMT Insan Samawa menerima IHYA Award Kategori Best Halal Micro Financial dan Balai Kajian Halal Universitas Samawa yangmenerima IHYA Award kategori Best Academi Social Impact Inisiative.
8. Terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Badan Anggaran sangat konsen dan menaruh harapan besar kepada Pemerintah Daerah untuk terus berupaya maksimal menggali dan memanfaatkan sumber-sumber atau potensi-potensi pendapatan yang ada dalam rangka menunjang percepatan Pembangunan Daerah. Salah satunya dengan memaksimalkan sektor penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

9. Terkait pembangunan Pengaman Tebing Sungai yang ada di Kabupaten Sumbawa, Badan Anggaran mendorong Pemerintah Daerah untuk selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi yakni dengan BNPB dan BWS NT1 dalam upaya rehabilitasi dan rekonstruksi dampak kerusakan banjir.

10. Badan Anggaran mendorong Pemerintah Daerah untuk pemanfaatan aset yang telah dibangun seperti Pasar Brang Bara, Pasar Ikan Utan agar memaksimalkan pemanfaatannya, demikian pula aset daerah seperti tanah dan bangunan lainnya. Optimalisasi pemanfaatan tanah dan bangunan bisa dalam bentuk sewa dengan tarif yang sesuai dengan peraturan daerah.

11. Terhadap harapan peningkatan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sumbawa dan peredaran narkoba, Badan Anggaran mendorong Pemerintah Daerah melalui Satpol-PP yang kolaborasi dengan Kepolisian Resort Sumbawa agar tetap melakukan patroli rutin atau Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah.

12. Terhadap kebutuhan air bersih masyarakat, Badan Anggaran mendorong Pemerintah Daerah melalui Perumdam Batulanteh agar terus berupaya melakukan inovasi dan terobosan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kualitas dan kuantitas air PDAM terjamin dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

13. Terhadap catatan, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh Fraksifraksi DPRD Kabupaten Sumbawa melalui Pandangan Umum Fraksinya, Badan Anggaran berharap agar menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah dalam mewujudkan akselerasi pembangunan di daerah. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!