SUMBAWA- Struktur belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan transfer/bagi hasil ke desa pada APBD Kabupaten Sumbawa tahun anggaran 2022 dianggarkan senilai sekitar Rp 1.761.000.000.000. Terealisasi senilai sekitar Rp 1. 667.000.000.000. atau 95,24%.
Fraksi PKS sebagaimana disampaikan Juru Bicara Ahdar berharap bahwa pemerintah daerah perlu lebih mendalam melakukan evaluasi seberapa efektif anggaran belanja tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pengurangan angka kemiskinan.
Terlebih dengan terbitnya instruksi presiden no. 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dimana salah satu isi instruksi tersebut adalah bupati diminta untuk menyusun program dan kegiatan rkpd serta mengalokasikan anggaran pada apbd dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Selain itu program dan kegiatan serta alokasi belanja yang direalisasikan harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara efektif. Fraksi PKS menyarankan agar strategi pembangunan yang diterjemahkan dalam program-program pemerintah melalui organisasi perangkat daerah benar-benar diimplementasikan sesuai dengan sasaran dan target yang telah ditetapkan sehingga langsung menyentuh pada kebutuhan masyarakat. (IM)


COMMENTS