HomePolitik

Soal Pernyataan Imigrasi, Ini Tanggapan Dewan

Soal Pernyataan Imigrasi,  Ini Tanggapan Dewan

Imigrasi Belum Tahu Aktivitas WNA China Korban Perampokan di Sumbawa
Imigrasi Sumbawa Perketat Proses Paspor Demi Cegah TPPO
Pastikan Pelayanan Prima, Kadiv Keimigrasian Monev Pelayanan di Kanim Sumbawa

SUMBAWA- Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq mendorong pihak Imigrasi Sumbawa untuk mengclearkan terkait tujuan keberadaan WNA yang disebut asal China tersebut di Kabupaten Sumbawa.

“Mereka masuk Sumbawa kan ada tujuan. Ini yang harus diclearkan untuk menjawab keraguan masyarakat, “Kata Politisi PDIP tersebut yang dihubungi via telepon dalam perjalanannya menuju Blitar.

Ia mendorong, semua yang terkait dengan aktivitas WNA yang ada di Sumbawa, harus segera disikapi. Karena menurutnya isu-isu seputar keberadaan WNA di Sumbawa menjadi isu liar beberapa minggu ini.

“Jangan sampai ketika terus menggelinding, akan menjadi sebuah isu yang berimplikasi terhadap ketidaknyamanan di Kabupaten Sumbawa,” tandasnya

Sehingga pihak pihak yang berkompeten katanya, seperti Imigrasi harus segera mengambil langkah. Menjawab apa yang menjadi isu-isu tentang WNA di Kabupaten Sumbawa.

“Ini menjadi isu yang tidak nyaman, harus dijawab kalau memang aktivitas mereka legal, ya sampaikan legal. Kalau kedatangan mereka ke sini ilegal, sampaikan ilegal. Selesai,”tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Warga Negara Asing (WNA) asal China korban perampokan di jalan lintas Pungkit – Lantung 24 Februari lalu, sampai saat ini masih diamankan pihak Imigrasi Sumbawa.

Namun menurut pihak Imigrasi, sampai saat ini pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan lengkap terhadap tiga WNA yang disebut berasal dari China itu. Misalnya terkait aktivitasnya di Sumbawa, dimana mereka tinggal dan hal hal detail lainnya. Padahal para WNA China itu katanya sudah berada di Sumbawa hampir satu bulan.

“Yang jelas mereka masuk ke Indonesia secara prosedural. Kalau soal mereka ngapain di Sumbawa dan sebagainya, kami masih tahap pemeriksaan. Nanti kalau kami sudah tahu, nanti akan kami sampaikan. Karena saat ini, mereka juga masih mengikuti proses yang di Polres,” kata
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi atau Humas, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Loreta, usai Konferensi pers di Polres Sumbawa, Rabu (8/3) siang.

Diakui Loreta, kondisi ketiga WNA yang sama sekali tidak bisa berbahasa Indonesia itu dalam keadaan sehat. Dan sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan. Hanya saja mereka mengaku masih syok.

Para WNA tersebut oleh banyak pihak diyakini melakukan aktivitas ilegal di Sumbawa. Bahkan organisasi mahasiswa yang sebelumnya sempat melakukan demonstrasi menduga para WNA tersebut bekerja di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Lantung. Namun atas dugaan itu, pihak Imigrasi mengaku belum bisa memastikan.

“Kami masih nunggu proses di kepolisian selesai dulu baru bisa melakukan pemeriksaan lebih lengkap. Tapi yang jelas mereka masuk secara prosedural,” kata Loreta. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0