SUMBAWA– Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Prindustrian dan Perdagangan (KUKMIndag) Sumbawa melalui Kepala Bidang Pedagangan Iwan Setiawan, S.P., M.Si. mengimbau masyarakat bijak dalam membeli minyak goreng.
Hal ini disampaikan menyusul pemberlakuan kebijakan satu harga minyak goreng yakni Rp 14 ribu/liter atas subsidi yang diberikan pemerintah pusat. Perubahan harga tersebut diharapkan tidak direspon masyarakat dengan membeli dengan jumlah yang berlebihan. Sehingga tidak memicu terjadinya kelangkaan.
Untuk mencegah hal itu, sistem penjualannya dibatasi maksimal 2 liter per konsumen.
“Ini untuk menjaga supaya tidak terjadi panik buying. Kita batasi pembelian agar semua masyarakat kita tercukupi. Kemudian menjaga supaya tidak terjadi kelangkaan nantinya. Karena ini cukup drastis turun harga ini. Kita khawatirkan memang ada beberapa pemain nakal yang mencoba untuk mengambil keuntungan dengan menyetok. Sehingga kebijakan dari Indomaret dan Alfamart untuk membatasi maksimal 2 liter untuk satu konsumen,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (19/01/2022) di Sumbawa.
Terkait pengawasan, pihaknya akan intens berkoordinasi dengan pihak ritel. Termasuk juga akan melakukan inspeksi lapangan secara berkala.
“Kami terus melakukan pengawasan. Tadi pagi sudah. Kemudian berkordinasi dengan supervisor para ritel itu. Termasuk juga secara online calling dengan mereka. Dan hari hari ke depan terus akan kami pantau langsung di lapangan,” katanya.
Menurut Iwan, kebijakan minyak goreng satu harga ini, baru berlaku di tingkat ritel modern saja. Sementara di pasar tradisional masih dibahas oleh Pemerintah Pusat.
“Tingkat pasar akan sampai juga. Hanya saja pada pekan ini belum. Masih dibicarakan di tingkat pusat. Kemungkinan pekan depan kita sudah masuk sampai ke tingkat pasar untuk memastikan harga minyak goreng 1 harga,” demikian Iwan. (IM)
COMMENTS