SUMBAWA-Pencairan dana tahap dua, baik untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maupun BOP Kesetaraan tahun 2021, diperkirakan baru terealisasi pada bulan Oktober atau November mendatang.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh lembaga penerima, agar bisa mendapatkan lagi bantuan tersebut harus melakukan sinkronisasi Data Pokok Pendidik (Dapodik). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, memberikan tenggat waktu sampai tanggal 30 September nanti, sinkronisasi ini harus sudah selesai dilakukan.
“ Alhamdulillah, sudah 60 persen lembaga yang melakukan sinkronisasi sampai hari ini,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, melalui Kasi Kelembagaan PNF/PAUD, Fathul Yamin, S.Pd.
Syarat lain yang tidak kalah pentingnya menurut Fathul Yamin, lembaga penerima harus menyampaikan SPJ tahap pertama. Tanggal 15 September 2021, adalah batas terakhir SPJ tersebut diberikan. Sejauh ini, sudah 75 persen lembaga penerima menyerahkan SPJ tahap pertama.
Jika nantinya ada lembaga yang belum menyerahkan SPJ ini sesuai batas waktu yang telah ditetapkan, ada konsekwensi yang harus ditanggung.
“Mungkin saja kita kasi pinalti untuk lembaga bersangkutan. Yang lebih fatal lagi, BOP PAUD atau BOP Kesetaraan tahap dua nya tidak diberikan lagi. Kan tidak ada pertanggungawabannya, gimana mau dicairkan,” terang Fathul Yamin.
Untuk penggunaan dana bantuan tahap pertama, ia menegaskan sudah dimanfaatkan oleh lembaga penerima sesuai Juknis Permendikbud No. 09 Tahun 2021.
Namun, berdasarkan evaluasi dan temuan langsung Penilik dan Pengawas di tingkat lapangan, ada beberapa lembaga yang berani mengurangi pembayaran honor Tenaga Pendidik (Tendik). Padahal, tindakan ini tidak dibenarkan.
“Masalah ini sudah kita tindaklanjuti. Alhamdulillah, honor Tendik ini sudah dibayar ful. Untuk pencairan tahap dua nanti, kita berharap tidak ada masalah seperti ini lagi. Ingat, dananya harus digunakan sesuai Juknis,” kata Fathul Yamin, mengingatkan.
Mengenai nominal dana tahap kedua yang akan dicairkan nanti, ia belum bisa memastikannya. Bisa saja berkurang atau bertambah. Itu tergantung sinkronisasi jumlah siswa dalam Dapodik nanti. Sebab pencairan tahap kedua ini sudah memasuki tahun pelajaran baru. Siswa baru ini harus didata dan disinkronkan dalam Dapodik sebagai penerima bantuan.
“Nanti kalau sinkronisasinya sudah selesai, baru kita tahu angka pasti berapa dana tahap dua nya yang cair. Yang pasti untuk tahap dua ini, 50 persen juga kayak tahap pertama. Makin banyak siswanya, dana yang diterima juga besar. Begitu sebaliknya,” jelasnya. (IM)
COMMENTS