SUMBAWA- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumbawa meminta pemerintah daerah dengan segera menyelesaikan persoalan Pasar Seketeng.
Pemda diminta melakukan pengaturan secara baik, efektif dan teratur. Baik terhadap persoalan pengaturan lapak pedagang maupun infrastruktur IPAL serta manajemen teknis lainnya.
“Fraksi PKS meminta pemerintah daerah agar meninjau kembali proses pembagian lapak dan kios permanen tersebut. Karena kami menilai bahwa pembagian tidak sesuai dengan rencana awal. Yakni satu kepala keluarga satu lapak,” Demikian disampaikan Juru Bicara (Jubir) Fraksi PKS Adizul Syihabuddin dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbawa yang mengagendakan penyampaian pemandangan fraksi dewan atas penjelasan bupati terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020, Kamis (24/4) di ruang sidang utama DPRD Sumbawa.
Disampaikan, Fraksi PKS juga menemukan para pedagang memiliki lapak lebih dari satu. Bahkan, satu orang mendapatkan dua sampai empat lapak yang berbentuk pelataran maupun kios permanen. Ironisnya, banyak pedagang lama atau pedagang yang memiliki kartu dagang justru tidak terakomodir. Akibatnya mereka harus berjualan di pinggir jalan.
“Adanya pengambilalihan lapak yang dilakukan oleh pedagang lain, seperti yang yang dialami oleh bapak Murzan dan ibu Susanti yang lapaknya telah diambil oleh pedagang lain. Mereka sudah melaporkan hal tersebut kepada kepala pasar tapi sampai saat ini belum ada kejelasan,” ungkap Adizul.
Karena itu, terhadap pembagian kios permanen, Fraksi PKS meminta agar Pemda mengkroscek kembali pemilik lapak tersebut. Karena ada informasi bahwa sebagian lapak tersebut sudah berpindah tangan, dari tangan pertama ke tangan berikutnya.
“Pemerintah harus tegas dalam hal penataan para pedagang. Jangan sampai pedagang lebih banyak berjualan di luar daripada di dalam pasar. Mohon ini menjadi perhatian serius pemerintah untuk segera diatasi. Ini untuk menjaga kondusifitas daerah agar tetap aman dan nyaman,” tegas Adizul.
Selain soal Pasar Seketeng, Fraksi PKS juga mendesak Pemda untuk melakukan evaluasi sekaligus pembinaan terhadap Satgas Covid-19. Baik dalam hal pelaksanaan tugas maupun dalam hal penggunaan anggaran daerah.
“Karena beberapa waktu yang lalu terjadi pada seorang warga yang salah satu keluarganya terdampak Covid-19 setelah melakukan swab. Kemudian keluarga melaporkan hal itu kepada Satgas kecamatan. Mereka kemudian menyarankan agar keluarga tersebut melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumahnya. Namun selama isolasi tidak ada petugas yang mengontrol. Bahkan sebutir vitamin pun tidak diberikan,” Ungkap Jubir PKS. (IM)
COMMENTS