SUMBAWA-Dalam rangka persiapan pelaksanaan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Jajaran Polres Sumbawa lakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di setiap Masjid dan Mushola di Wilayah Kabupaten Sumbawa.
Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Polsek Lunyuk. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Lunyuk Iptu Sugianto bersama personelnya melaksanakan patroli sekaligus pengecekan penerapan prokes 5M. Yakni di Masjid Al Ikhsan Desa Padasuka dan Masjid Quba serta Kalbir di Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk.
Kapolsek Lunyuk menerangkan bahwa aturan dan panduan pelaksanaan Sholat Idul Fitri telah resmi di keluarkan oleh Pemerintah Pusat. Panitia wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Jamaah Sholat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat. Agar memungkinkan untuk menjaga jarak antar shaf dan antar jemaah. Panitia Sholat Idul Fitri juga dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi jemaah yang hadir.
“Selain itu, seluruh jemaah yang hadir agar tetap memakai masker selama pelaksanaan Sholat Idul Fitri serta kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.” Terang Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek bersama personelnya juga menghimbau para tokoh agama setempat untuk berperan aktif memberikan pemahaman kepada warga terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri di tengah pandemi covid-19 saat ini.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos juga menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk bersama-sama mematuhi aturan pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H dimasa pandemi covid-19 dan tetap menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing. (IM)
COMMENTS