HomeHukrim

Pasar Malam di Kerato Dibubarkan Aparat Gabungan

Pasar Malam di Kerato Dibubarkan Aparat Gabungan

Simpan Sajam dalam Jok, Pengendara ini Berakhir di Kantor Polisi
Meresahkan, Polisi Tangkap Anggota Geng Motor
Terduga Pelaku Akhirnya Tertangkap

SUMBAWA-Puluhan aparat gabungan yang terdiri dari Personel Polres Sumbawa, Kodim 1607/Sumbawa, Brimob Kompi I Bataliyon B Por dan Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa akhirnya membubarkan paksa pasar malam yang berlokasi di bekas Pasar Taman Kerato, Selasa (11/05/21) malam.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, MH., melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan back up atau pengamanan terhadap kegiatan Sat Pol PP dalam pelaksanaan pembongkaran dan pembubaran pasar malam di taman kerato.
Kegiatan pasar malam tersebut, sambung Kasubbag Humas, hanya memegang surat rekomendasi dari Kecamatan. Dan surat rekomendasi tersebut bukan merupakan surat ijin resmi. Sehingha tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Karena memang baik dari Pemda dan pihak Kepolisian tidak mengeluarkan atau memberikan ijin di masa Pandemi covid-19. Mengingat pasar malam tersebut dapat menimbulkan kerumunan masa dan ditambah masih tingginya angka penularan Virus Covid – 19 di wilayah Kabupaten Sumbawa.
“Sebelumnya pasar malam tersebut sudah dari jauh- jauh hari diberikan himbauan untuk dibubarkan namun tidak juga dilaksanakan atau diindahkan. Hingga akhirnya harus diambil tindakan tegas” Ucap Kasubbag.
Dalam pembubaran tersebut, petugas gabungan tetap mengutamakan SOP dengan menerapkan cara-cara humanis menghimbau dan meminta para pengunjung untuk membubarkan diri. Para pedagang juga diminta untuk membongkar sendiri lapak masing-masing.
“Kegiatan tersebut merupakan upaya pihak Kepolisian bersama Pemkab Sumbawa untuk mencegah meningkatnya penularan Virus Covid- 19 di wilayah Kabupaten Sumbawa.” kata Sumardi. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!