SUMBAWA- DPRD Sumbawa menggelar Rapat Paripurna, Selasa (18/7/23). Agendanya penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2023, Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 Menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa dan Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa; serta Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq didampingi Wakil Ketua 3 Nanang Nasiruddin. Hadir langsung Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah untuk menyampaikan pendapat akhir terhadap pembahasan tiga Ranperda Kabupaten Sumbawa masa sidang 2023.
Dalam Pendapat Akhirnya, Bupati menyampaikan sejumlah point. Pertama mengenai opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten sumbawa tahun anggaran 2022, tentu menjadi bahan evaluasi bersama untuk menyempurnakan semua kelemahan yang ada dengan harapan laporan keuangan pemerintah kabupaten sumbawa tahun anggaran 2023 kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kedua, mengenai rencana aksi tindak lanjut atas rekomendasi badan pemeriksa keuangan (BPK) RI, pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK tersebut, dan pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah antisipatif agar permasalahan seperti ini tidak terulang kembali.
Ketiga, terkait kinerja pendapatan, pemerintah daerah senantiasa melakukan optimalisasi dan evaluasi dalam upaya peningkatan pendapatan daerah baik yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah sehingga kapasitas fiskal daerah semakin meningkat dan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah.
Keempat, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melaksanakan percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur sebagai wujud modal publik (public capital) baik jalan, sarana dan prasarana pendidikan maupun fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah kabupaten sumbawa termasuk wilayah-wilayah terisolir. Oleh karena itu dukungan dan kerjasama seluruh pihak sangat dibutuhkan guna mewujudkannya sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah dibahas dan disetujui bersama DPRD.
Kelima , mengenai permasalahan pembangunan yang terjadi pada tahun anggaran 2022, yang mengemuka selama proses ini berlangsung sejak awal hingga hari ini, baik yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD maupun pansus DPRD, akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam melaksanakan APBD pada tahun anggaran 2023 dan tahun-tahun mendatang. Oleh karena itu, melalui kesempatan yang baik ini, kami instruksikan kepada kepala perangkat daerah beserta seluruh jajarannya untuk menyikapi dan menindaklanjuti semua persoalan tersebut dan mengambil langkah-langkah penyempurnaan baik dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawabannya.
Keenam, terhadap harapan agar hasil temuan pansus DPRD dapat ditindaklanjuti akan menjadi perhatian pemerintah daerah dan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Begitu juga dengan usul, saran, dan harapan serta kritik konstruktif yang berkembang selama proses pembahasan, akan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah yang perlu disikapi dan ditindaklanjuti dengan segera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. untuk itu, melalui kesempatan ini Bupati mengharapkan agar semangat kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dengan DPRD ini dapat terus dibina dan tingkatkan di masa-masa yang akan datang. (IM)


COMMENTS