SUMBAWA- Fraksi Nasdem memandang opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sebagai bentuk langkah mundur pemerintahan Sumbawa Gemilang.
“Pemerintahan Mo –Novi kami anggap tidak berhasil hingga kami Fraksi Nasdem sebagai partai koalisi merasa ikut bertanggung jawab,” Ujar Juru Bicara Fraksi Nasdem Bunardi dalam Paripurna 2 DPRD Sumbawa yang digelar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap penjelasan bupati Sumbawa atas tiga Ranperda Kabupaten Sumbawa Tahun 2023, Senin (10/7/23).
Langkah mundur ini menurut Nasdem harus segera ditreatment sedemikian rupa pada tahun anggaran berjalan ini, sebagai ancang-ancang guna melakukan lompatan dan kalau mungkin mengukir sejarah baru di moment sebelum pembahasan raperda pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD tahun anggraran 2023 pada tahun 2024 yang akan datang.
Untuk itu Fraksi Nasdem meminta kepada Bupati Sumbawa agar 3 langkah tindaklanjut yang telah diputuskan dapat berjalan efektif dan kiranya satuan pengawas intern yang dibentuk dapat memberikan hasil evaluasi yang akurat sebagai “cermin” untuk dilakukannya pembenahan menyeluruh, bukan hanya RSUD, tapi seluruh OPD terutama OPD yang teridentifikasi sensitif dengan temuan pemeriksaan dan berpotensi mendistorsi kewajaran opini daerah.
Disampaikan, Kabupaten Sumbawa dapat meraih predikat WTP dengan kualitas tanpa catatan dan atau WTP – tanpa temuan pemeriksaan. Tentu ini melalui kerja keras pemerintah daerah serta sinergitas seluruh OPD selaku pihak yang berkompeten.
Untuk itu melalui pimpinan DPRD Fraksi Nasdem meminta agar alat-alat kelengkapan DPRD khususnya komisi-komisi DPRD dapat memberikan perhatian serius dengan cara membangun komunikasi yang lebih intens melalui RDP dengan OPD-OPD yang menjadi mitra kerjanya. (IM)


COMMENTS