Sumbawa Barat (6 Oktober 2026) -Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa Barat matangkan kesiapan tenaga pendukung sistim E-voting yang digunakan untuk penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentakvtanggal 25 Oktober mendatang.Adalah Tenaga Tehnis Lapangan (TTL) dan Tenaga Tehnis Utama melalui pelatihan .
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMD) H.Abdul Hamid saat diwawancara Media di ruang kerjanya menjelaskan, TTL yang disiapkan mendukung pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2026, sesuai jumlah desa yang melaksanakan Pilkades serentak tahun 2026, sebanyak 21 desa dan enam orang TTU. TTL dan TTU akan dilatih pengunaan perangkat E-Voting selama dua hari. Dari tanggal 6 hingga 8 Oktober. Pelatihan dibagi dua kelas TTL dan TTU.
Pelatihan tenaga tehnis katanya, sangat penting guna memastikan pengunaan dan pengoperasian perangkat E-Voting sesuai ketentuan. Dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkanvterjad. Terutama pada hari pemberian suara nanti.
Kenapa TTL dan TTU dilatih? Sebab katanya, Pilkades mengunakan sistim E-Voting pertama kali digunakan . Dan KSB, daerah pertama yang menerapkan Pilkades mengunakan sistim E-Voting di Provinsi NTB.
”Tenaga tehnis perlu kami siapkan secara matang mengoperasikan perangkat sistim E-Voting Dan upaya mencegah hal-hal tehnis yang tidak diinginkan terjadi saat hari pemberian hak pilih pemilik suara maupun hal lainnya dikemudian hari” katanya. dikemudian hari.
Selain pelatihan dan pembekalan bagi TTL dan TTU, Pemda Sumbawa Barat akan melakukan sosialisasi dan simulasi penggunaan perangkat e-voting kepada pemilih di semua desa yang melaksanakan Pilkades serentak dari tanggal 12 hingga 15 Oktober mendatang. Sosialisasi sensiri melibatkan PT.INTEN mitra penyedia perangkat E-Voting yang ditunjuk Pemda Sumbawa Barat.
Pejabat berkacamata ini menambahkan, melalui sosialisasi dan simulasi diharapkan pemilih yang terdaftar dalam Daftar pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPPKD) menyalurkan hak pilih sistim E-Voting dengan benar. Dan berdasarkan penjelasan awal penyedia perangkat sistim E-voting saat perhitungan suara tidak ada suara tidak sah. (IM)


COMMENTS