HomePolitik

Banmus Dewan Bahas Jadwal Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024

Banmus Dewan Bahas Jadwal Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024

Sempat Terjadi Kekosongan Obat, Pemda Diminta Selektif Mencari Rekanan
Di Kampung Hijrah, H. Zohran Soroti Kuota Gas LPG dan Penanganan Banjir
Daftar di Gelora, Haji Mo Siap Gandeng BJS?

Sumbawa Besar, 2 Juli 2025 – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat untuk menentukan acara dan jadwal rapat paripurna DPRD dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat Banmus yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov, didampingi oleh Wakil Ketua I, H.M Berlian Rayes, (tautan tidak tersedia), M.M.Inov, dan Wakil Ketua III, Zulfikar Demitry, SH., MH. Rapat juga dihadiri oleh para anggota Banmus, Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa, Ir. A Yani, beserta jajaran.

Dalam rapat tersebut, Banmus membahas dan menentukan jadwal rapat paripurna yang akan digelar untuk membahas Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dengan demikian, proses pembahasan Rancangan Perda dapat berjalan lancar dan tepat waktu. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: