HomePemerintahan

Johan Rosihan Serukan Seluruh Elemen Masyarakat Solid Suarakan PPS, Namun dengan Cara yang Baik

Johan Rosihan Serukan Seluruh Elemen Masyarakat Solid Suarakan PPS, Namun dengan Cara yang Baik

Wakil Bupati Sumbawa Tinjau Produksi Alat Pengolahan Sampah dan Kesehatan di PT. Cahaya Mas Cemerlang
Sekda Komit Sampaikan Progres Capaian Program Unggulan Setiap Minggu
Ikuti Raimuna Nasional XII, Kontingen Pramuka Sumbawa Diminta Tunjukkan Kemampuan Terbaik

SUMBAWA- Anggota DPR RI Dapil NTB 1 Pulau Sumbawa, Johan Rosihan, mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif untuk mempercepat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) demi pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).

“Kita masih melakukan tahapan pengkajian di Badan Keahlian DPR untuk RUU inisiatif ini.

Semoga draf cepat selesai, sehingga dalam satu sampai dua minggu kedepan kita bisa cepat berdiskusi dengan pemerintah,” kata Johan Rosihan saat ditemui di kantor Bupati Sumbawa Senin (16/6/2025).

Johan menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi PPS. Bersama dengan anggota DPR RI yang berasal dari NTB.

“Semua kita bergerak sesuai tupoksi masing-masing. Rakyat sudah lakukan aksi demonstrasi, kami di parlemen akan kawal regulasinya. Semoga kolaborasi ini segera membuahkan hasil,” tegasnya.

Johan menjelaskan berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa pembentukan daerah otonomi baru (DOB) masih harus menunggu pengesahan dua peraturan pemerintah (PP) terkait penataan daerah.

Hal ini mengingat pemerintah hingga kini masih menerapkan kebijakan moratorium pembentukan DOB.

“Kalau bicara moratorium pasti sesuai aturan hari ini seperti yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian. Tetapi kami bisa dorong untuk perubahan regulasi,” kata Johan.

Namun sambung Johan, sejak 2014 hingga 2025 ini, pemerintah juga belum mengimplementasi peraturan pemerintah (PP) dan desain penataan daerah.

“Kalau tidak bisa diimplementasi PP tersebut maka kita dorong dirubah aturan,” tambahnya.

Selain itu, Johan juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dalam memperjuangkan PPS untuk terus solid, tanpa menegasikan satu sama lain.

Aspirasi pembentukan PPS harus disuarakan dengan cara-cara yang baik, tidak merugikan masyarakat yang lain.

“Saya mengajak untuk jangan saling menegasikan. Kita kerja kolaboratif, luruskan niat, satukan langkah untuk wujudnya PPS yang kita cita-citakan. Semoga Allah ridhoi,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Provinsi NTB terdiri dari 10 kabupaten/kota yang berada di dua pulau yakni Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

Keinginan untuk melakukan pemekaran ini adalah masyarakat Pulau Sumbawa. Ada lima kabupaten yang ada di Pulau Sumbawa ini, yakni Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dab Kota Bima. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: