SUMBAWA (13 Juni 2025) – Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Sarip Hidayat mengatakan, selama 2024 hingga Juni 2025 total pasien Tuberkulosis (TBC) sebanyak 420 orang.
“Strategi kegiatan yang kita lakukan dalam eliminasi yaitu temukan kasus sebanyak-banyaknya dan obati sampai sembuh atau dikenal dengan TOSS TBC,” kata Sarip saat dikonfirmasi Jumat (13/6/2025).
TOSS TBC, merupakan salah satu pendekatan untuk menemukan, mendiagnosis, mengobati dan menyembuhkan pasien agar menghentikan penularan di masyarakat.
“Jika diklasifikasi ada pasien TB SO 104 dan TB RO 9 orang hingga saat ini masih terpantau menjalani perawatan di RSUD Sumbawa,” sebut Sarip.
TBC atau Tuberkulosis adalah penyakit menular yang disebabkan adanya kuman Mycobacterium Tuberculosis yang masuk ke dalam tubuh melalui pernafasan.
Penyakit infeksi yang menular dan juga dapat menyerang organ tubuh, terutama paru-paru.
Menurutnya, pemerintah menargetkan NTB bebas TB pada tahun 2030, sehingga ada angka perkiraan penderita TB atau target yang harus dicapai dalam penemuan kasus dan itu diberikan pusat setiap tahun.
Berdasarkan data pada tahun 2021 total TBC terkonfirmasi 478 kasus, sedangkan tahun 2022 per bulan Desember total kasus 763. Sedangkan tahun 2023 total 230 kasus dan 2024 hingga Juni 2025 jumlah 420 kasus.
Ia menjelaskan, terkait kegiatan penemuan kasus di lapangan, ada kegiatan yang dilakukan antara lain pada tingkat puskesmas, menemukan gejala melalui investigasi kontak ke tempat beresiko seperti wilayah padat penduduk misalnya Lembaga Pemasyarakatan, orang yang menderita diabetes militus, orang dengan HIV/AIDS.
Selain itu, ada juga investigasi kontak pada keluarga pasien yang masih aktif pengobatan TB dengan mengetes 20 orang yang ada di lingkungan keluarga.
Hal itu karena, ada resiko terjadi penularan pada orang sekitar dan harus segera mendapatkan penanganan.
Adapun ciri-cirinya antara lain orang yang menunjukan gejala batuk 2 minggu tak berhenti, sesak nafas, berkeringat di malam hari tanpa beraktivitas. sesuai tanda dan gejala TB dilakukan pemeriksaan mikroskopis terhadap bakteri tahan asam atau tes cepat molekuler.
“Sayangnya alat tes itu tidak ada di semua kecamatan, hanya ada di RSUD Sumbawa dan UPT Puskesmas Unit I Sumbawa,” jelas Sarip.
Kegiatan selanjutnya, edukasi dengan mengumpulkan orang pada suatu wilayah kemudian diberikan informasi terkait TB. Petugas akan memberikan pot skutum untuk mengetes dahak.
“Ketika positif TB, petugas akan jemput ke rumah warga atau pasien yang datang sendiri ke puskesmas untuk mendapatkan pengobatan gratis sampai sembuh,” jelas Sarip.
Menurut Sarip, butuh kepedulian semua pihak agar standar protokol kesehatan pada Covid 19 digunakan dalam eliminasi TB diantaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
Ketika semua orang patuh pada protokol kesehatan, maka selanjutnya masyarakat harus rutin memeriksa kesehatan ke faskes.
Hal itu karena ada jenis TB laten yaitu tidak ada gejala tetapi ada bakteri di tubuhnya, dan itu yang harus diobati sebelum menular ke yang lain.
Saat positif TB, penderita harus patuh minum obat. Pasien akan mendapat obat secara gratis melalui fasilitas kesehatan puskesmas maupun rumah sakit.
Orang di lingkungan sekitar, harus mengawasi penderita TB mengkonsumsi obat secara teratur. Oleh karena itu, dalam komunikasi resiko eliminasi TB, ada peran terintegrasi dari lingkaran keluarga, tetangga, ketua RT, ketua RW, tokoh agama dan masyarakat sekitar yang semestinya mengetahui ada orang dengan TB di sana.
Dibutuhkan komunikasi resiko kepada keluarga, jika ada balita di dalam satu rumah yang ada pasien TB maka bayi itu harus minum obat selama 3 bulan. Itu dilakukan untuk pencegahan, karena anak dan lansia rentan terkena TBC.
Sementara, pada beberapa tahun terakhir, Kecamatan Sumbawa memiliki angka tertinggi kasus TB. Ada banyak faktor yang memengaruhinya, antara lain kepadatan penduduk, tingginya mobilitas. Penularan TB lewat droplet udara juga mudah terjadi saat masyarakat berinteraksi di ruang publik tanpa menerapkan protokol kesehatan, serta pemeriksaan sarana dan prasarana yang lengkap.
“Pasien yang sudah sembuh, tidak akan menularkan lagi. Dan fase pengobatan selama 6 bulan itu, ada fase intensif dan aktif pada pasien, 2 bulan minum obat, pemeriksaan skotum tapi harus tetap minum obat selama 6 bulan.” ujar Sarip,
“Kendala yang kita hadapi, banyak pasien putus minum obat setelah 2 bulan karena merasa sembuh, padahal belum,” pungkasnya. (IM)


COMMENTS