SUMBAWA- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Sumbawa melakukan audiensi ke Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (16/1), untuk membahas keberadaan PT AMNT di wilayah Kabupaten Sumbawa. Rombongan KSPSI yang dipimpin oleh Imran diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Sumbawa, Gitta Liesbano SH.MKn, bersama Ketua Komisi II, I Nyoman Wisma, S.IP, Anggota Komisi II, Juliansyah SE, Pimpinan Komisi IV, Sukiman K.S.PdI, serta staf ahli DPRD.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan KSPSI menyoroti sejumlah isu terkait ketenagakerjaan di PT AMNT, khususnya mengenai pemberdayaan masyarakat lokal, transparansi pengelolaan sumber daya alam di Blok Dodo Rinti, serta kurangnya partisipasi masyarakat lokal dalam posisi strategis perusahaan. Imran, mewakili KSPSI, menegaskan pentingnya memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk posisi-posisi penting di perusahaan yang beroperasi di Sumbawa.
“Kabupaten Sumbawa memiliki potensi besar di sektor pertambangan. Jika dikelola dengan baik dan berpihak pada masyarakat lokal, kekayaan alam kita akan memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan rakyat Sumbawa,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membuka komunikasi dan mengadvokasi nasib masyarakat lokal agar tidak hanya menjadi penonton dalam pemanfaatan kekayaan alam mereka sendiri.
Jahuddin Denis, Ketua KSPSI Sumbawa, menyatakan bahwa pertemuan ini juga merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan daerah. “Kami berharap pertemuan ini dapat menghasilkan langkah maju untuk kesejahteraan masyarakat Sumbawa,” katanya.
Syaifullah, Koordinator Lapangan KSPSI, menambahkan bahwa persoalan ini sangat serius dan berhubungan dengan kelangsungan hidup masyarakat Sumbawa. “Kami harus memastikan bahwa sumber daya alam yang ada bisa dinikmati oleh masyarakat Sumbawa, dan kami siap berjuang untuk itu,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Gitta Liesbano memberikan apresiasi terhadap kedatangan KSPSI dan menyatakan dukungannya terhadap perjuangan hak-hak masyarakat lokal. “Kami siap memfasilitasi apa yang menjadi harapan masyarakat terkait keberadaan PT AMNT di Kabupaten Sumbawa,” katanya.
Anggota DPRD, Sukiman K, juga mengungkapkan bahwa surat dari KSPSI telah diterima pada 16 Januari 2025 dan menyarankan agar pertemuan selanjutnya melibatkan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) dan pimpinan PT AMNT. “Penting untuk ada koordinasi antara Pemda, DPRD, dan perusahaan untuk membahas pemberdayaan masyarakat lokal secara serius,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, I Nyoman Wisma, menyatakan bahwa Sumbawa harus memanfaatkan sumber daya alamnya demi masa depan yang lebih baik. “Kami mendukung tuntutan masyarakat agar sumber daya alam dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi daerah ini,” tutupnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD Sumbawa akan mengundang PT AMNT untuk menghadiri audiensi pada hari Senin, 20 Januari 2025, guna membahas lebih lanjut mengenai dampak dan kemajuan keberadaan perusahaan tersebut bagi masyarakat Sumbawa.(IM)


COMMENTS