HomePolitik

Tenaga Kesehatan Sumbawa Tuntut Keadilan Kuota PPPK

Tenaga Kesehatan Sumbawa Tuntut Keadilan Kuota PPPK

Komisi 2 Panggil Semua Pihak Terkait Bahas Masalah Ubur-ubur di Labuan Sangor
Paket AMANAH Ingin Bawa KSB Lebih Maju di NTB
Tiga Cabup di KSB Kompak Dukung Zul-Uhel

SUMBAWA – Ratusan tenaga kesehatan dari 26 puskesmas dan RSUD menggedor DPRD Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat Senin (21/10/2024).

Kedatangan mereka menyampaikan aspirasi dalam hearing lantaran kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan setiap tahun mengalami penurunan.

Selain itu, aturan datase Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghambat mereka mengikuti seleksi pada tahap pertama.

Ari perawat RSUD Sumbawa mengatakan permasalahan tenaga kesehatan (nakes) non ASN ini selalu disuarakan setiap tahun.

Disebutkan, penurunan kuota PPPK sudah terjadi sejak 2022 sebesar 250 formasi, selanjut tahun 2023 turun menjadi 211 formasi, dan turun lagi 150 formasi pada 2024.

“Kami kecewa. Kami merasa tidak diperhatikan pemerintah setelah mengabdi belasan tahun,” katanya.

Ia menjelaskan, ada dua tahap penerimaan PPPK tahun ini. “Pada tahap pertama ini kami tidak masuk ikuy seleksi karena tak masuk database BKN,” Ia mempertanyakan bagaimana mekanisme agar masuk pendataan.

“Ada total 1466 nakes dari 13 profesi non ASN. Sementara kami di RSUD Sumbawa ada 155 orang tidak masuk database. Dari database itu, diketahui ada 3 org masuk database tapi tidak aktif lagi bekerja 2-3 tahun, ini sungguh ironi kenapa masih gunakan data yang tidak diupdate?” tegas Ari.

Menurutnya, para nakes menuntut agar formasi penerimaan PPPK tahap dua bisa ditambah diatas 500 sama seperti guru.

“Guru bisa diatas 500 formasi setiap tahun, tapi kami nakes tidak. Kuota kami berkurang setiap tahun, bagaimana nasib kami kedepan. Ingat saat Covid 19 bapak ibu, kami yang berada digarda depan,” paparnya.

Ia berharap pada tahap dua penerimaan PPPK semoga tidak ada lagi tes dan bisa diangkat menjadi PPPK.

“Kami tidak apa-apa jika tak bisa diangkat karena baru mengabdi 5-6 tahun. Ada teman kami sudah belasan dan puluhan tahun, tolonglah angkat mereka jadi PPPK,” pintanya.

“Kami belum merdeka. Semoga aspirasi kami bisa di bawah ke pemerintah pusat. Demi nasib nakes di Sumbawa, kami ingin keadilan,” imbuh Ari.

Masih senada, Yuni Dwijayanti Bidan di Puskesmas Lape, menyampaikan aspirasinya terkait pendataan database BKN.

“Kenapa kami yang di puskesmas dan RSUD tidak terdata di BKN? padahal saya sudah mengabdi 9 tahun,” kata Yuni.

Ia menceritakan pada 2023, pernah datang menyampaikan aspirasi terkait bidan pendidik D4 yang tidak bisa ikut seleksi lantaran dijegal aturan. Saat itu,
Ketua DPRD berangkat ke Jakarta hearing dengan BKN dan KemenpanRB.

“Hasil dari audiensi di pusat itu, alhamdulillah kami bidan pendidik bisa diprioritaskan untuk bisa ikuti seleksi PPPK tahap 1. Tetapi kami dijegal lagi karena tidak masuk database,” kata Yuni.

Ia menduga ada oknum yang bermain saat pendataan BKN. “Kenapa kami tidak didata? Saya sudah mengabdi 9 tahun dan teman-teman ada yang belasan tahun tapi tidak bisa ikuti seleksi tahap 1.

“Ada 10 formasi bidan pendidik di puskesmas tahap 1 penerimaan PPPK tapi kami tidak terdata di database BKN maka kami tidak bisa ikut seleksi PPPK tahap pertama. Tolong perjuangkan nasib kami pak di pusat, semoga tahap dua kami bisa ikuti seleksi dan tidak dikenal aturan lagi,” tegas Yuni.

Aspirasi nakes ratusan nakes ini diterima di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa.

Terhadap sejumlah persoalan yang disampaikan oleh Nakes tersebut telah disikapi dan selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah pusat.

“Setelah kita menyerap aspirasi teman teman ya, karena ada beberapa persoalan yang disampaikan, seperti kuota yang kurang, terus yang tidak bisa ikut tes di tahap pertama karena yang bisa ikut itu kan yang masuk ke dalam data base BKN.

Ada tahap kedua, yang dikhawatirkan itu kuota yang 150 itu habis di tahap pertama. Tapi sudah dijelaskan tadi oleh dinas terkait bahwa semuanya harus mendaftar untuk data base berikutnya,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa, Muhammad Takdir kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

Takdir – akrab politisi PKS ini disapa, berjanji akan memperjuangkan aspirasi tenaga kesehatan yang diterima ini ke pemerintah pusat.

“Kita akan perjuangkan ke pusat terkait hal itu. Pertama terkait kuota, bagaimana semuanya bisa ikut tes seperti rekomednasi yang ada. Itu yang kita bahas nanti di kementetrian,” katanya.

Selain itu, untuk kelengkapan data yang nantinya dibawa ke pusat pihaknya juga akan melakukan sinkronisasi data antara yang dipegang oleh DPRD Sumbawa dengan data yang ada di Dinas Kesehatan Sumbawa dan BKPSDM.

“Kita akan konsultasi ke pusat, agar ada solusinya nanti seperti apa. Rencana aka nada pertemuan selanjutnya antara ekeskutif dan legislatif, jadi kita ingin mengadu data sebelum kita berangkat ke sana. Data yang kita pegang dengan data di dinas kita sinkronkan, nanti akan ada bahan materi yang kita bawa ke pusat,” tandasnya.

Sekretaris BKPSDM Budi Santoso mengatakan dari lubuk hati paling dalam ingin mengangkat tenaga kesehatan non ASN dalam formasi PPPK tetapi apalah daya kuota setiap tahun terbatas diberikan oleh pusat.

“Data di kami sampai 2025 angka belanja pegawai di Kabupaten Sumbawa capai 44 persen. Sementara, persyaratan dari Kemenpan hanya 30 persen,” katanya.

Tingginya angka belanja pegawai sambungnya akan mempengaruhi belanja pembangunan di Kabupaten Sumbawa.

“Tentu akan sangat berdampak pada kemampuan fiskal daerah karena habis belanja pegawai, pembangunan tak bisa terkejar. Anggaran daerah tidak mampu bayar gaji pegawai,” ucapnya.

Menurutnya, apabila menemukan data non ASN (honorer) yang sudah tidak aktif bekerja tapi masuk database BKN silakan dilaporkan. “Kami akan coret hari ini juga untuk dihapus dalam database BKN,” ucapnya.

Ia menjelaskan pengajukan kuota formasi PPPK sudah diajukan sebesar 1615 formasi. “Tapi yang disetujui 986 formasi PPPK tahun 2024 rincian ada 190 teknis, 150 tenaga kesehatan, dan 646 guru,” jelasnya.

Disebutkan dari 150 formasi tenaga kesehatan, jumlah TA K2 dan non ASN (honorer) database hanya ada 45 orang.

“Masih ada tersisa formasi 105, bisa diikuti oleh tenaga kesehatan di tahap kedua,” sebutnya.

Ia menerangkan seleksi tahap kedua wajib diikuti. “Ketika tidak mendaftar maka tidak bisa mengikuti seleksi PPPK paruh waktu tahun berikutnya,” terang Budi.

Adapun rekomendasi hasil hearing tenaga kesehatan bersama Komisi IV DPRD Sumbawa, BKPSDM dan Dinas Kesehatan dibacakan oleh Sekretari Komisi Sukiman.

Terdapat 3 rekomendasi yakni, meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan atensi dan perhatian kepada tenaga kesehatan Non ASN agar dapat mengikuti seleksi PPPK.

Meminta kepada Pemerintah Pusat untuk melakukan analisis beban kerja untuk menambah formasi tenaga kesehatan yang akan dijadikan bahan rujukan dalam melakukan konsultasi ke Menpan RB dan BKN agar menambah formasi PPPK Tenaga Kesehatan.

Melakukan konsultasi dan koordinasi ke Kemenpan RB dan BKN untuk memperjuangkan nasib Nakes non ASN yang tidak masuk dalam data base BKN.

“Berikan kami kesempatan untuk menyuarakan aspirasi nakes ke pusat,” pungkas Sukiman. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: