SUMBAWA – Dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa, Juru bicara Fraksi PKS Ahdar menekankan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Fraksi PKS, Raperda ini harus dibahas dengan cermat, terukur, dan didukung oleh kajian mendalam agar setiap rupiah yang dianggarkan berdampak positif pada kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Sumbawa. Mereka menyoroti perlunya memperbaiki dan mengembangkan aspek-aspek terkait implementasi Raperda, terutama untuk meminimalisir kesalahan kalkulasi yang sering terjadi akibat kurangnya observasi lapangan.
Disampaikan, pemerintah Daerah telah memproyeksikan pendapatan daerah untuk APBD 2025 sebesar Rp2,05 triliun, meningkat Rp26,77 miliar atau 1,33% dibandingkan tahun 2024. Fraksi PKS mencatat adanya kenaikan signifikan pada komponen pendapatan retribusi daerah yang diperkirakan mencapai Rp114 miliar dari sebelumnya Rp12 miliar.
Fraksi PKS juga menegaskan perlunya upaya maksimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkesinambungan. Mereka mendorong pemerintah daerah untuk lebih giat menggali potensi PAD, meningkatkan koordinasi dengan dinas terkait, dan melakukan kajian mendalam terhadap target pendapatan. Hal ini diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan dalam pembangunan dan perekonomian Kabupaten Sumbawa. (IM)


COMMENTS