SUMBAWA- Seorang pelajar kelas 1 SMA di Sumbawa harus diringkus polisi lantaran diduga terlibat kasus pencurian dompet di lingkungan Unter Katimis, Kelurahan Uma Sima pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 Wita.
Kronologis kejadian berdasarkan rilis Polres Sumbawa yang diterima media ini, pada hari Sabtu, tanggal 20 Januari 2024 pukul 16.00 wita Polsek Sumbawa menerima laporan dari seorang warga Unter Katimis yang mengadukan telah terjadi tindak pidana pencurian yang dialaminya. Dimana sekitar jam 15.00 Wita istri pelapor berada didalam rumah sambil menjaga kios, karena mendengar suara orang belanja sehingga istrinya keluar dan melihat seorang lelaki berada di depan kios. Terduga pelaku mengaku mau membeli rokok, bersamaan itu istri pelapor melihat laci meja sudah terbuka dan melihat dompetnya tidak ada.
Kemudian istri pelapor menanyakan ke terduga pelaku, namun yang bersangkutan tidak mau mengaku. Namun saat istri pelapor mau mendekat hendak memeriksa yang bersangkutan langsung kabur menggunakan sepeda motornya.
Atas laporan tersebut, setelah melakukan penyelidikan Ps. Kanit Reskrim Polsek Sumbawa AIPDA Syahmuddin, S.H. mendapatkan informasi keberadaan terduka pelaku di rumahnya di wilayah hukum Polsek Sumbawa Polres Sumbawa.
Kemudian atas petunjuk Kapolsek anggota menuju ke lokasi/rumah pelaku guna melakukan koordinasi dengan orang tua pelaku terkait apa yg telah dilakakukan dan setelah diintrogasi pelaku mengakui perbuatanya serta barang bukti berupa dompet dan isinya masih ada pada pelaku.
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota membawa/mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polsek Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. (IM)


COMMENTS