SUMBAWA BARAT,intanmedia.com- Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melakukan ekspose capaian kinerja akhir tahun 2023.
Berdasarkan data dari Kejari disampaikan Kajari Sumbawa Barat Hj. Titin Herawati Utara saat konfrensi Pers bersama awak media di lantai II kantor Kejari setempat menjelaskan, menjelang akhir tahun 2023 Kejari mampu menyelamatkan keuangan negara dari Pemda Sumbawa Barat sekitar Rp. 59.188.190.004, dari pensertifikatan 58 bidang tanah pengadaan Pemda Sumbawa Barat dari beberapa tahun lalu. Di tahun 2024 mendatsng berupaya ditingkatkan. Karena diperkirakan sekitar ratusan dari 400 bidang tanah aset milik Pemda setempat, hingga saat ini belum disertifikat.
Selain itu memulihkan keuangan negara melalui Perdata sebesar Rp. 137.800.000 dan perkara perdata Litigasi satu perkara, non ligitasi 45 SKK serta pendampingan hukum 14 kegiatan.
Kemudian bidang Intel menuntaskan tunggakan kasus beberapa tahun lalu, yaitu pengamanan dua Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan demikian, akhir tahun 2023 Kejari Sumbawa Barat bebas tunggakkan DPO.
Meski sejumlah kasus berhasil dutuntasman. Namun menyelang akhir tahun anggaran 2023 ini, kejaksaan masih dibebankan pendampingan Proyek Strategis Daerah (PSD). Karena hingga menjelang akhir tahun anggaran 2023, sebagian besar dari 10 proyek yang diminta, pendampingan oleh Pemda Sumbawa Barat pengerjaannya belum selesai sesuai masa kontrak. Dari hasil pantuan lapangan, capaian volume pengerjaan sekitar 75 persen dari nilai kontrak. ‘’Kita sudah ingatkan Pemda Sumbawa Barat dan kontraktor pelaksana menyelesaikan pengerjaan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,’’ katanya..
Selain itu bidang Intel melakukan pembinaan hukum di Pemerintah Desa (Pemdes) melalui program jaga desa di 16 desa, didalamnya bimbingan pencatatan aset milik desa. Karena dari hasil pendampingan, hampir sebagian desa belum melakukan pencatatan aset milik desa.
Sedangkan bidang Pidana Khusus melakukan penyelidikan 2 kasus, Penyidikan 3 perkara dan penuntutan 4 perkara. Dua perkara kejaksaan dan dua dari Polres Sumbawa Barat. Serta menyelesaikan tunggakan dugaan korupsi dana BUMDes Desa Kiantar Kecamatan Seteluk tahun 2021 dan dugaan penyimpangan kegiatan fisik Dana Desa (DD)Desa Kiantar tahun 2019 dan 2020 . Dan mejyita aset milik tersangka kasus dugaan korupsi. Sita aset ditetapkan dengan Nomor penetapan : 320/PenPid.B-SITA/2023/PN Sbw tanggal 6 november 2023.
Dari Sejumlah perkara Tindak Pidana Umum tahun 2023 dibandingkan prakarya lain, didominasi kasus Narkoba, 35 perkara., disusula pencabulan anak 8 perkara termasuk melakukan restorative Justice dua perkara.
Meski kejari sumbawa Barat masih keterbatasan personil. Namun kinerja personil yang ada saat ini, sekitar 21 orang cukup optimalelaksanakan target sebagian besar beban tugas yang dibebankan pimpinan. Hingga masuki berakhir tahun 2023, menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp. 241 414.500 bersumber dari uang sitaan Tipikor yang telah diputus pengadilan dan uang sitaan tindak pidana lainnya. Serta dari sejumlah sumber PNBP lainnya yang ditetapkan negara. Sedangkan PNBP dari hasil lelang barang sitaan sebesar Rp. 2.000.000. (IM)


COMMENTS