SUMBAWA- Pemerintah Desa Lenangguar terus berupaya memberikan dukungan sebagai wujud keberpihakannya terhadap kemajuan UMKM di Lenangguar.
Salah satunya melalui upaya fasilitasi pengurusan sertifikat halal sebagai salah satu kunci pengembangan dan peningkatan daya saing UMKM.

Pemdes Lenanguar dalam hal ini bekerjasama dengan Rumah Kajian Halal Universitas Samawa mengadakan Pendampingan Sertifikasi halal untuk seluruh UMKM setempat.
“Alhamdulillah hari ini kami dapat memfasilitasi sebanyak 125 UMKM di Desa Lenangguar. Upaya ini dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan UMKM kami,”Kata Kades Lenanguar Syahruddin kepada media ini, Sabtu (5/8/23).
Sertifikasi halal ini kata Kades muda ini, dianggap penting karena berdasarkan PP No. 05 Tahun 2021 seluruh UMKM diharapkan memiliki sertifikasi halal. Hal ini dikarenakan per tanggal 17 Oktober 2024 seluruh UMKM harus memiliki sertifikat halal. Untuk itu pemerintah Desa Lenangguar mengupayakan mengurus sertifikat halal bagi seluruh UMKM se Desa Lenangguar. (IM)


COMMENTS