HomePemerintahan

Melalui Sosialisasi ESDM, Sumbawa Genjot Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat

Melalui Sosialisasi ESDM, Sumbawa Genjot Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat

Dishub Progresif Tingkatkan Realisasi Retribusi Parkir dan KIR
Optimalisasi Pengelolaan Keuangan BLUD untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Sumbawa Promosikan Warisan Budaya dalam Kongres JKPI Banjarmasin

SUMBAWA (25 Oktober 2025) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib, legal, dan berkelanjutan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam Sosialisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang digelar Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Jumat (24/10/2025), di Aula Hotel Sernu, Sumbawa Besar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetyo, S.Sos., MAP, dalam sambutannya menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah krusial untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh pemangku kepentingan daerah.

“Kami memandang kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Dinas ESDM Provinsi NTB ini sebagai ruang yang sangat penting. Ini bukan hanya soal mengetahui aturan, tetapi lebih jauh, ini adalah upaya untuk memperkuat tata kelola pertambangan rakyat di Sumbawa agar menjadi lebih tertib, legal, dan yang terpenting, berkelanjutan,” tegas Sekda Budi Prasetyo di hadapan para peserta, yang meliputi perwakilan Kecamatan, Kepala Desa, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sekda mengakui bahwa pertambangan rakyat telah lama menjadi sandaran ekonomi bagi banyak masyarakat lokal. Justru karena perannya yang vital itulah, Pemerintah Daerah memiliki tugas untuk memastikan aktivitas ini tidak mengorbankan aspek kelestarian lingkungan demi pembangunan yang berkelanjutan.

“Tujuan utama kita adalah menjaga keseimbangan. Kepentingan ekonomi masyarakat yang bergantung pada pertambangan harus terakomodasi, namun pada saat yang sama, kelestarian lingkungan di Sumbawa harus kita jaga dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.

Melalui sosialisasi yang dihadiri oleh Kabid Minerba ESDM Provinsi NTB, Iwan Setiawan, ST., ini, Pemkab Sumbawa berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti panduan yang diterima. Komitmen itu diwujudkan dengan mendorong para pelaku pertambangan rakyat untuk segera mengurus perizinan (IPR) dan hanya beroperasi di dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan secara resmi.

“Kami berharap seluruh pihak di Sumbawa, baik pelaku usaha maupun masyarakat, dapat memahami dan mematuhi regulasi yang ada. Dengan tata kelola yang baik dan legal, kita bisa mewujudkan pertambangan rakyat yang ramah lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkas Sekda.

Dengan langkah proaktif ini, Pemkab Sumbawa bertekad mengubah wajah pertambangan rakyat dari yang seringkali diwarnai praktik informal menjadi sektor ekonomi yang dikelola secara bertanggung jawab, menguntungkan masyarakat, dan menjaga warisan alam Sumbawa untuk generasi mendatang.(IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: