SUMBAWA (30 Oktober 2025) — Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Tim Persiapan Pengadaan Tanah telah melaksanakan rapat terkait Penetapan Lokasi (PENLOK) untuk pembangunan Jaringan Irigasi Beringin Sila Tahap II yang berlokasi di Desa Stowe Brang, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, pada Kamis (30/10/2025).
Rapat ini menindaklanjuti Surat Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I Mataram Nomor KU 0207-Bbws16/1121 tanggal 23 Oktober 2025 tentang permohonan penetapan lokasi pengadaan tanah, berdasarkan Surat Bupati Sumbawa Nomor 500.4/889/DPRKP/2025 tanggal 9 Oktober 2025 perihal Penetapan Lokasi Pembangunan Jaringan Irigasi Beringin Sila Tahap II.
Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, Surbini, menyampaikan bahwa penetapan lokasi ini dilakukan setelah hasil konsultasi publik bersama seluruh pihak yang berhak dan terdampak pembangunan mencapai kesepakatan bersama.
“Semua pihak yang berhak telah menyetujui rencana pembangunan dan dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Lokasi Pembangunan Jaringan Irigasi Beringin Sila Tahap II di Desa Stowe Brang. Berdasarkan daftar sementara, terdapat 44 pihak berhak dengan total 51 bidang tanah seluas kurang lebih 6,38 hektar, dengan lebar jaringan 15 meter dan panjang sekitar 4,26 kilometer,” jelas Surbini.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa resmi menandatangani Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1339 Tahun 2025 tanggal 30 Oktober 2025 tentang Penetapan Lokasi Tanah untuk Pembangunan Jaringan Irigasi Beringin Sila Tahap II di Desa Stowe Brang, Kecamatan Utan.
Selain itu, Bupati juga menandatangani Pengumuman Penetapan Lokasi yang akan diumumkan di Kantor Desa Stowe Brang, Kantor Kecamatan Utan, serta melalui media cetak dan elektronik.
Surbini menambahkan, masyarakat yang merasa keberatan terhadap keputusan penetapan lokasi diberikan waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal ditetapkannya keputusan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setempat.
“Dengan diterbitkannya keputusan penetapan lokasi ini, maka tahapan persiapan pengadaan tanah telah dinyatakan selesai. Tugas Tim Persiapan juga resmi berakhir, dan selanjutnya BBWS Nusa Tenggara I Mataram dapat mengajukan permohonan ke tahapan pelaksanaan melalui Kanwil BPN Provinsi NTB,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Surbini menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Tim Persiapan Pengadaan Tanah atas kerja keras, kolaborasi, dan koordinasi yang baik dalam menyukseskan proses penetapan lokasi pembangunan jaringan irigasi ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi sehingga proses ini berjalan lancar. Semoga pembangunan Jaringan Irigasi Beringin Sila Tahap II ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan sektor pertanian di Kabupaten Sumbawa,” tutupnya. (IM)


COMMENTS