Sumbawa (31 Oktober 2025)- Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Zaenuddin Sirat, meminta pelaksanaan proyek Penataan Pantai Saliper Ate ditunda. Proyek tersebut telah dialokasikan anggarannya melalui APBD Perubahan tahun 2025 sebesar Rp 499 juta melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sumbawa.
Menurut Haji Ude—sapaan akrab H. Zaenuddin Sirat—alokasi anggaran untuk proyek tersebut kurang tepat. Karena waktu pengerjaannya sangat sempit. Sementara anggaran yang dihabiskan cukup besar.
“Kalau proyek atau kegiatan itu tetap dipaksakan untuk dikerjakan, saya pastikan hasilnya tidak akan maksimal dan berpotensi mangkrak kembali. Seperti yang sudah terjadi sebelumnya,” ujarnya.
Ketua Fraksi Demokrat–PPP Pembangunan ini menambahkan, mengingat proses tender proyek tersebut telah gagal karena tidak ada rekanan yang memasukkan penawaran, sebaiknya proyek itu ditunda dan diluncurkan kembali pada APBD murni tahun 2026. Tentunya dengan alokasi anggaran dan perencanaan yang lebih matang.
“Sebaiknya kita diskusikan dan rencanakan kembali penataan Pantai Saliper Ate dengan melibatkan semua pihak terkait. Termasuk Dinas PRKP yang saat ini sedang mengerjakan proyek tebing pengaman pantai di lokasi tersebut. Dengan begitu, seluruh proyek di kawasan itu dapat terkoneksi dan hasilnya akan lebih baik,” pintanya.
Lebih lanjut, Haji Ude menilai Objek Wisata Pantai Saliper Ate perlu ditata dan dikelola secara profesional. Bahkan, katanya, pantai tersebut dapat dijadikan pilot project destinasi wisata di Kabupaten Sumbawa agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat serta berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pembangunannya tidak boleh setengah-setengah. Harus total agar hasilnya maksimal dan pemanfaatannya berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga menyarankan agar pengelolaan wisata nantinya menggunakan sistem tiket elektronik untuk meningkatkan profesionalisme dan meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.
“Jangan sampai kita merencanakan kegiatan secara sia-sia. Mari kita bicarakan kembali dengan melibatkan semua pihak, termasuk DPRD sebagai lembaga pengawas,” tandasnya.
Haji Ude mengaku tidak mengetahui bahwa proyek tersebut dialokasikan dalam APBD Perubahan tahun ini. Karena tidak pernah disampaikan dalam pembahasan sebelumnya. (IM)


COMMENTS