SUMBAWA (26 September 2025)- Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa, NTB, mencatat sebanyak 730 kasus gigitan HPR terjadi hingga September 2025.
Kabupaten Sumbawa masih berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies dengan dua kasus kematian akibat rabies terjadi di dua kecamatan.
“Benar. Ada total 730 gigitan HPR sampai September 2025. Dua kasus kematian antara lain, satu kasus di Kecamatan Lape pada 2025 dan satu kasus kematian di Kecamatan Tarano 2024,” demikian disampaikan Kabid Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3PL), Sarip Hidayat saat dikonfirmasi Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, korban meninggal dunia karena tidak segera mendapat vaksin anti rabies setelah tergigit HPR.
Ia menyesalkan kelalaian tersebut karena pemberian vaksin setelah gigitan sangat penting untuk mencegah kematian.
“Jika korban segera mendapat vaksin, kemungkinan besar bisa diselamatkan,” tambahnya.
Berdasarkan data Dikes, hingga September 2025 tercatat 730 kasus gigitan HPR di wilayah kabupaten Sumbawa.
Adapun HPR tertinggi adalah anjing liar. Kecamatan Lunyuk menjadi wilayah tertinggi gigitan HPR dengan 116 kasus, Kecamatan Moyo Hilir 65 kasus, dan Kecamatan Utan 60 kasus.
“Sejak 2019 hingga 2024, total kasus gigitan HPR mencapai 4.103 kasus,” jelasnya.
Sarip mengungkapkan bahwa Kabupaten Sumbawa masih berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies.
Meski demikian, masyarakat dinilai masih abai terhadap penanganan awal setelah tergigit.
“Kami temukan banyak warga tidak segera berobat atau melapor setelah tergigit. Padahal itu langkah penting untuk pencegahan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan masa inkubasi virus rabies sangat bervariasi. Mulai dari 20 hari hingga dua tahun, tergantung lokasi dan kondisi gigitan.
“Setiap gigitan harus segera dilaporkan agar ditangani secara intensif. Jangan tunggu gejala muncul,” ujarnya.
Dikes memastikan stok vaksin saat ini masih mencukupi dan telah mengusulkan tambahan ke pemerintah sebagai antisipasi lonjakan kasus.
“Vaksin masih tersedia, dan kami sudah usulkan penambahan ke pusat,” pungkasnya. (IM)
COMMENTS