SUMBAWA (27 September 2025) — Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyiapkan sejumlah terobosan strategis dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohammad Ansori, dalam rapat paripurna DPRD Sumbawa, Jumat (26/9/2025), sebagai bagian dari jawaban atas pandangan umum sejumlah fraksi terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang APBD 2025.
Menurut Wabup, salah satu langkah utama yang tengah dirancang Pemda adalah penerapan digitalisasi pendapatan daerah, khususnya dalam sektor perpajakan dan retribusi.
“Saat ini, Pemerintah Daerah sedang merancang pemanfaatan teknologi digital dalam pendapatan daerah, termasuk optimalisasi pendataan objek pajak dan retribusi,” ujar Ansori.
Jawaban ini disampaikan sekaligus untuk menjawab sorotan dari Fraksi PKS, Fraksi NasDem, PDI Perjuangan, PKB, dan Partai Gelora Indonesia, yang meminta pemerintah lebih serius dalam menggali potensi PAD melalui inovasi dan efisiensi.
Selain digitalisasi, Pemda juga memanfaatkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam meningkatkan PAD. Dalam APBD Tahun Anggaran 2025, Pemkab Sumbawa telah mengalokasikan penyertaan modal kepada BUMD senilai Rp 8,01 miliar.
Pemerintah menilai BUMD memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi daerah sekaligus sebagai sumber pendapatan baru yang lebih mandiri.
“Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pemda dalam memperkuat sumber-sumber PAD jangka panjang ,” jelasnya.
Langkah-langkah yang diambil oleh Pemkab Sumbawa ini sekaligus menjadi jawaban konkret terhadap masukan sejumlah fraksi DPRD, yang mendorong agar Pemda tidak hanya bertumpu pada skema tradisional dalam peningkatan PAD, namun juga melakukan inovasi berbasis teknologi, efisiensi layanan, dan pemanfaatan aset daerah. (IM)


COMMENTS