SUMBAWA (25 September 2025)– Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sumbawa mendesak pemerintah daerah untuk segera mempercepat pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa.
Desakan ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra, M. Taufik, dalam rapat paripurna DPRD Sumbawa yang mengagendakan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (25/9).
Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra menekankan bahwa percepatan pembangunan RSUD Sumbawa adalah hal yang mutlak dan tidak bisa ditunda, mengingat Kabupaten Sumbawa telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai pengampu layanan penyakit katastropik yaitu Kanker, Jantung, Stroke, dan Uro-Nefrologi (KJSU).
Namun, hingga saat ini, sarana dan prasarana fisik RSUD Kabupaten Sumbawa dinilai belum memadai. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penarikan kembali dana hibah yang seharusnya dialokasikan untuk mendukung pengembangan RSUD tersebut.
“Hal ini tentu tidak kita inginkan terjadi. Maka dari itu, Fraksi Gerindra mendesak pemerintah daerah untuk serius memikirkan pembangunan RSUD Sumbawa dengan berbagai skema pembiayaan,” tegas M. Taufik dalam paripurna tersebut.
Fraksi Gerindra berharap agar pemerintah daerah dapat menyusun langkah-langkah konkret agar pembangunan RSUD Sumbawa bisa diselesaikan pada tahun 2026. (IM)
COMMENTS