HomePemerintahan

Posyandu Bertransformasi, Layanan Masyarakat Kini Lebih Luas dan Terpadu

Posyandu Bertransformasi, Layanan Masyarakat Kini Lebih Luas dan Terpadu

Ikhtiar 10 Ribu Lapangan Kerja, Pemda Sumbawa Kembali Gelar PBK
Bupati Sumbawa Serahkan Lahan Seluas 50 Are untuk Tempat Pemakaman Umum di Karang Dima
Beli Tiket MXGP Samota, Bisa Nonton Konser Wali, Tipe X dan Nassar

SUMBAWA (7 Agustus 2025)– Permendagri No. 13 Tahun 2024 membawa perubahan besar bagi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Dalam regulasi terbaru ini, Posyandu resmi menjadi bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, dengan cakupan pelayanan yang jauh lebih luas dari sebelumnya.

Posyandu kini tak hanya fokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Transformasi ini bertujuan menjadikan Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan publik yang komprehensif di tingkat desa dan kelurahan.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dinas Kesehatan (Dikes), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, bersama Pokja 4 TP PKK Kabupaten Sumbawa, melakukan monitoring Posyandu di Kecamatan Sumbawa dan Kecamatan Labuhan Badas, Kamis (7/8/2025).

Monitoring ini melibatkan Hj. Nur Atika, S.ST., M.M. Inov, dr. Zainah Fitriah, MARS, dan Dr. Sahri Yanti dari Pokja 4 TP PKK. Tujuannya adalah mengidentifikasi kendala yang dihadapi Posyandu, terutama dalam aspek pelayanan dan pendataan.

Alur pelayanan Posyandu yang dimonitor meliputi tahapan pendaftaran, penimbangan dan pengukuran, pencatatan dan pelaporan, pelayanan kesehatan, serta penyuluhan. Para kader Posyandu, yang juga merangkap sebagai kader PKK Desa, bertanggung jawab dalam melakukan pendataan. Data ini kemudian disinkronkan dengan informasi dari dinas atau instansi terkait.

Salah satu poin penting dalam pendataan adalah penggunaan kartu bantu berwarna sesuai alur pelayanan. Registrasi Posyandu mencerminkan siklus hidup masyarakat yang terlayani. Seluruh data hasil rekap Posyandu diharapkan ke depannya dapat dihimpun dalam sebuah basis data berbasis website, yang dapat diakses oleh semua pihak berkepentingan.

PKK memiliki peran strategis dalam mendorong kader Posyandu untuk menindaklanjuti hasil evaluasi pendataan ke SKPD terkait, guna mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: