Sumbawa Besar, 23 Juli 2025 – DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat konsultasi lintas komisi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna membahas persoalan fasilitas sosial di perumahan BTN. Rapat digelar di Ruang Pimpinan DPRD dan dipimpin oleh Ketua Komisi I, Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov.
Turut hadir dalam rapat ini Wakil Ketua Komisi I Edy Syarifuddin serta anggota Komisi I lainnya: Marliaten, I Ketut Sawitra, Abron Ishak, H. Zainuddin Sirat, dan Muhammad Taufik. Dari Komisi III hadir M. Taufik, Saipul Arif, Hj. Jamila, S.Pd., SD, dan Alen Taryadi, SH. Komisi IV diwakili oleh Wakil Ketua H. Jabir, S.Pd dan anggota Bunardi, A.Md.Pi.
Dari pihak eksekutif, hadir perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Camat Sumbawa dan Camat Moyo Hilir.
Rapat tersebut membahas berbagai permasalahan yang selama ini muncul di kawasan perumahan, terutama menyangkut ketersediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Permasalahan menonjol terjadi di sejumlah perumahan seperti BTN Baiti Jannati dan perumahan lainnya yang jauh dari akses pendidikan dan layanan dasar.
Dalam rapat ini, DPRD menegaskan tiga kesimpulan utama. Pertama, pemerintah daerah didorong untuk segera memfasilitasi penyediaan fasilitas umum dan sosial, khususnya untuk sarana pendidikan dan pemakaman yang belum tersedia di banyak perumahan.
Kedua, DPRD menilai pentingnya percepatan pembangunan sekolah filial di kawasan perumahan yang letaknya jauh dari sekolah induk, demi mendekatkan akses pendidikan kepada masyarakat, terutama anak usia sekolah.
Ketiga, terkait batas administrasi wilayah, DPRD mendesak pemerintah agar segera memfasilitasi penetapan batas desa dan kelurahan, untuk menghindari tumpang tindih administrasi. Khusus untuk BTN Baiti Jannati, DPRD meminta agar batas wilayahnya segera ditetapkan guna memperjelas status administrasi penduduk yang tinggal di dalamnya.
Melalui pertemuan ini, DPRD berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah agar persoalan yang menyangkut hak dasar warga perumahan bisa segera ditangani secara tuntas dan berkelanjutan. (IM)


COMMENTS