HomeKSB

Hewan Ternak Berkeliaran dan Memgancam Pengguna Jalan, Dewan Minta Pemda Bersikap

Hewan Ternak Berkeliaran dan Memgancam Pengguna Jalan, Dewan Minta Pemda Bersikap

Komisi 2 Panggil Semua Pihak Terkait Bahas Masalah Ubur-ubur di Labuan Sangor
Dewan Bahas Strategi Peningkatan PAD
Reses di Sejumlah Titik, Ketua DPRD Pastikan Aspirasi Warga Diperjuangkan

Sumbawa Barat(10//2025) – Kasus kecelakaan di jalan raya disebabkan hewan ternak seperti sapi di Kabupaten Sumbawa Barat kembali terjadi. Kali ini di jalan lintas maluk sekongkang menimpa warga Kecamatan Maluk. Korban saat ini tengah dirawat di RSUD Asy Syifa.
Atas peristiwa itu mendapat perhatian serius dari DPRD setempat.
Ketua Komisi I Mohammad Hatta kepada media ini, mengatakan, kasus kecelakaan di jalan raya disebabkan hewan ternak, sudah beberapa kali terjadi di wilayah itu. Bahkan Tempat Kejadian Perakaran (TKP) di lokasi yang sama.
Karena itu legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, mengingatkan pemerintah segera melakukan penertiban hewan ternak yang selama ini cukup menganggu pengguna jalan. Baik yang mengunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Agar kejadian yang sama, dapat diminimalisir.
Sebenarnya kata legislator tiga periode ini, pemerintah harusnya peka dengan kondisi keamanan dan kenyamanan bagi penggunan jalan. Karena intensitas kendaraan ke wilayah itu. Lokasi tambang emas baru hijau milik PTAMNAT setiap hari cukup tinggi. Terutama saat jam masuk dan pulang kerja karyawan perusahaan maupun sub kontraktor.
”Jangan tunggu banyak korban kecelakaan baru pemerintah melakukan penertibam”’ cerianya.
Penerriban sangat penting dilakukan segera. Ini upaya bersama memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang ada dan tinggal di KSB yang melakukan kegiatan investasi.
”Pemerintah jangan hanya. Menjamin kegiatan investasi. Namun keselamatan non tehnis para pelaku usaha maupun masyarakat kurang mendapat jaminan dari pemerintah, ” katanya.
Karena itu dia mendorong, pemerintah melalui OPD terkait. Dalam hal ini Dinas Sat Pol PP segera melakukan langkah strategis melakukan penertibam hewan ternak yang berkeliaran. Dasarnya menegakkan Perda.
”Kan Perdana sudah ada dan jelas aturan yang mengaturnya. Tinggal saat ini komitmen pemerintah menegakkan Perda, ”
” Seraya menambahkan. Atau pemerintah mau menunggu banyak korban. Baru menertibkan hewan ternak yang setiap saat mengancam penggunan jalan raya. Hewan ternak berkeliaran di jalan raya, hampir sepanjang jalan dalam wilayah administratif KSB, “‘ katanya.
Karena itu dia menyarankan, untuk mengefektifkan penertiban. Dia mendorong Dinas Sat Pol PP membentuk tim penertiban melakukan engawasan seriap saat. Dan segera berkoordinasi lintas stakeholder. Agar kejadian yang sama di tempat yang lain tidak terjadi dan tidak ada lagi kecelakaan akibat hewan ternak.
Dan jangan kekurangan personil sebagai alasan. Karena personil Sat Pol PP memadai bahkan lebih. Buktinya, banyak personil di dipindahkan pada mutasi beberapa waktu lalu sebagai tenaga kependidikan di sejumlah sekolah. Sebaliknya, yang lulus PPPK cukup banyak. Artinya, Sat Pol PP memadai melakukan penertiban dan mengkawal Perda yang ditetapkan Pemda KSB bersama DPRD Sumbawa Barat.
Pun demikian, sosialisasi kepada para pemilik hewan ternak perlu ditingkatkan. Guna menjaga dan tidak lagi membiarkan hewan ternak berkeliaran di tempat di larang. Utamanya di tempat umum dan fasilitas publik lainnya. (I’M)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0