HomeKSB

Komisi I DPRD Minta Kebijakan Mutasi Pegawai Dikaji Kembali

Komisi I DPRD Minta Kebijakan Mutasi Pegawai Dikaji Kembali

Anggota Dewan Banyak yang Bolos, Sidang Paripurna Ditunda
Hewan Ternak Berkeliaran dan Memgancam Pengguna Jalan, Dewan Minta Pemda Bersikap
Komisi III Ingatkan OPD Percepat Selesaikan Pengerjaan

Sumbawa Barat, (19/5/2025) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa Barat meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengkaji kembali kebijakan mutasi pegawai yang dilakukan pada 100 hari kerja pertama pemerintahan Bupati H. Amar Nurmansyah dan Wakil Bupati Hj. Hanipah. Mutasi tersebut dinilai kurang tepat dalam penempatan pegawai, terutama Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Ketua Komisi I DPRD Sumbawa Barat, Mohammad Hatta, menyatakan bahwa dewan tidak mempersoalkan mutasi sebagai hak prerogatif bupati, namun penempatan pegawai perlu dipertimbangkan dengan bijak. Ia menyoroti penempatan pegawai yang jauh dari tempat tinggal dan meminta agar kebijakan tersebut dikaji kembali.

Khususnya, ia menyoroti penempatan puluhan pegawai Satpol PP di sekolah sebagai tenaga kependidikan, yang dinilai tidak sesuai dengan keahlian dan disiplin ilmu mereka. Kondisi ini juga berdampak pada kinerja Satpol PP yang kekurangan personil.

Komisi I DPRD Sumbawa Barat meminta Pemda untuk meninjau kembali kebijakan mutasi dan mempertimbangkan keahlian dan jarak tempat tinggal pegawai. Mereka berharap agar kebijakan mutasi dapat dibatalkan dan pegawai yang dimutasi dapat dikembalikan ke OPD sebelumnya. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!