SUMBAWA- Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hassanudin, membuka Deklarasi Anti Kekerasan Terhadap Anak yang berlangsung di Aula SMA N 3 Sumbawa pada Sabtu, (14/9/2024). Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., serta Asisten Administrasi Umum Provinsi NTB, PLT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbawa, sejumlah pimpinan OPD dari Kabupaten Sumbawa dan Provinsi NTB, serta siswa-siswi dari berbagai SMA, SMK, dan SLB di Sumbawa.
Sekda Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, menekankan tiga isu utama terkait anak: kekerasan anak, pernikahan anak, dan anak yang berhadapan dengan hukum. Ia mengapresiasi sinergi antara orang tua, guru, dan masyarakat yang telah membantu mengurangi kekerasan terhadap anak. Sekda menegaskan bahwa deklarasi ini bertujuan untuk meneruskan upaya pencegahan kekerasan hingga tingkat SMP, SD, bahkan PAUD, dengan harapan kekerasan terhadap anak dapat dihilangkan di NTB dan Sumbawa.
Pj. Gubernur NTB, Hassanudin, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi generasi penerus dari kekerasan fisik, verbal, emosional, dan seksual. Beliau menyebutkan penurunan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sumbawa dari 51 kasus pada tahun 2022 menjadi 42 kasus pada tahun 2023.
Selain itu, angka pernikahan anak juga turun dari 122 anak pada tahun 2022 menjadi 87 anak pada tahun 2023 di Pengadilan Agama Sumbawa. Gubernur berharap program pendidikan yang mendukung perlindungan anak dan pembentukan karakter terus dikembangkan untuk hasil yang lebih baik di masa depan. (IM)


COMMENTS