SUMBAWA — Dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat, Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah dalam paripurna DPRD Sumbawa, Senin (12/8/24) menjelaskan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di luar keuntungan bersih PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) menunjukkan peningkatan yang konsisten sejak tahun 2022 hingga 2024. Meskipun terdapat peningkatan signifikan dalam komponen pendapatan transfer, terutama dari alokasi gaji dan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana BOS, Dana Desa, dan sumber-sumber lain, pemerintah daerah tetap berupaya maksimal untuk mengurangi ketergantungan tersebut.
Peningkatan PAD dan Dampaknya
Menurut Bupati Mahmud Abdullah, PAD yang berasal dari sumber-sumber lokal seperti pajak daerah dan retribusi telah menunjukkan pertumbuhan yang positif. Ini merupakan hasil dari kebijakan pengelolaan dan strategi yang telah diterapkan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan dari sektor-sektor yang tidak bergantung pada transfer pusat. Meskipun ada peningkatan yang signifikan pada pendapatan dari transfer pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap fokus pada upaya pengurangan ketergantungan tersebut.
Salah satu faktor yang berkontribusi pada peningkatan PAD adalah penetapan kebijakan yang lebih efisien dalam pengelolaan pajak daerah. Pengelolaan pajak yang lebih baik tidak hanya membantu dalam meningkatkan pendapatan daerah tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur lokal.
Peningkatan Pendapatan Transfer dan Tantangannya
Meskipun ada kenaikan pada PAD, peningkatan pada komponen pendapatan transfer juga menunjukkan dampak dari kebijakan pemerintah pusat terkait alokasi gaji dan tunjangan PPPK serta berbagai dana lainnya. Hal ini merupakan tantangan bagi pemerintah daerah, karena ketergantungan yang tinggi pada pendapatan transfer dapat mempengaruhi kemandirian fiskal daerah.
Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana BOS, Dana Desa, dan berbagai jenis dana transfer lainnya berperan penting dalam mendukung berbagai program dan kegiatan daerah. Namun, ketergantungan yang besar pada dana-dana ini dapat mengurangi insentif bagi daerah untuk mencari sumber pendapatan alternatif. Untuk itu, pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan tersebut.
Inovasi Digital dalam Pengelolaan Pajak Daerah
Salah satu langkah utama yang diambil oleh Pemerintah Daerah Sumbawa untuk mengatasi tantangan ini adalah melalui inovasi digital. Digitalisasi pengelolaan pajak daerah menjadi salah satu strategi utama yang diterapkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan pajak.
Digitalisasi ini mencakup penggunaan teknologi informasi untuk mempermudah proses administrasi pajak, meningkatkan transparansi, serta mengurangi kemungkinan adanya kebocoran pendapatan. Dengan menerapkan sistem pembayaran dan pelaporan pajak secara online, pemerintah daerah dapat memonitor dan mengelola pendapatan dengan lebih baik, serta memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Rencana dan Strategi untuk Tahun-tahun Mendatang
Untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan dari upaya pengurangan ketergantungan pada transfer pemerintah pusat, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan pada sistem pengelolaan pajak dan pendapatan daerah. Beberapa strategi yang direncanakan antara lain:
Pengembangan Infrastruktur Digital: Memperluas jaringan teknologi informasi dan memperbarui sistem yang ada untuk memastikan bahwa sistem digital dapat mendukung kebutuhan pengelolaan pajak yang semakin kompleks.
Pelatihan dan Pengembangan SDM: Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan pajak untuk memastikan bahwa mereka dapat memanfaatkan teknologi terbaru secara efektif.
Peningkatan Sosialisasi dan Edukasi: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak dan manfaat dari digitalisasi untuk memastikan partisipasi yang lebih besar dari masyarakat.
Kolaborasi dengan Sektor Swasta: Bekerja sama dengan sektor swasta untuk memanfaatkan teknologi terbaru dalam pengelolaan pajak dan pendapatan daerah.
Monitoring dan Evaluasi: Melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap sistem pengelolaan pajak untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dan memastikan bahwa sistem berfungsi dengan baik.
Dalam upayanya untuk mengurangi ketergantungan pada transfer pemerintah pusat, Pemerintah Daerah Sumbawa di bawah kepemimpinan Bupati Drs. H. Mahmud Abdullah menunjukkan komitmen yang kuat melalui peningkatan PAD dan penerapan inovasi digital. Meskipun ada tantangan yang dihadapi, khususnya terkait dengan peningkatan pendapatan dari transfer pemerintah pusat, langkah-langkah strategis yang diterapkan diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan, serta memanfaatkan teknologi secara maksimal, diharapkan Pemerintah Daerah Sumbawa dapat mencapai tujuan jangka panjangnya untuk mengurangi ketergantungan pada transfer pemerintah pusat dan menciptakan sistem pengelolaan pajak yang lebih efisien dan berkelanjutan.(IM)


COMMENTS