SUMBAWA -Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, I Ketut Sumadi Arta, SH, telah mendaftarkan sertifikasi Indikasi Geografis (IG) untuk Kopi Robusta Batulanteh Sumbawa. Pendaftaran ini berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi NTB pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Intelektual, Gusti Ngurah Suryana Yuliadi, SH., MH, serta jajaran Kemenkumham NTB.
Tim dari Kabupaten Sumbawa yang dipimpin oleh staf ahli bupati ini melibatkan Bappeda, Dinas Pertanian, dan Dinas Koperindag Kabupaten Sumbawa, serta Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (Puslitkoka) yang diwakili oleh Djoko Soemarno, SP., MP., dan Ketua Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Robusta Batulanteh Sumbawa, Ahdar.
Menurutnya, pendaftaran ini merupakan langkah awal dalam proses sertifikasi IG untuk Kopi Robusta Batulanteh, yang dimulai sejak tahun 2020.
“Indikasi Geografis adalah tanda yang menunjukkan asal usul barang atau produk yang, karena faktor lingkungan geografis, memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik khusus. Proses ini meliputi seleksi administrasi, pemeriksaan substantif, dan penerbitan sertifikat,” jelasnya.
IG yang didaftarkan mencakup Kopi Robusta dengan olahan basah dan kering, termasuk Kopi Biji, Kopi Sangrai, dan Kopi Bubuk. Kopi Robusta Batulanteh dikenal dengan cita rasa dominan seperti chocolaty, milk chocolaty, caramelly, dan spicy, dengan cupping score di atas 80. Sertifikasi IG diharapkan akan memperkuat reputasi dan kualitas Kopi Robusta Batulanteh Sumbawa, memungkinkan produk ini bersaing dengan kopi dari daerah lain yang sudah terkenal, seperti Java dan Gayo, baik di tingkat nasional maupun internasional.(IM)


COMMENTS