SUMBAWA- Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Mataram. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah serta meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam menjaga integritas dan transparansi pengelolaan sumber daya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mahmud Abdullah menerima Sertifikat Elektronik Hak Pakai untuk dua area penting di Kabupaten Sumbawa. Sertifikat tersebut mencakup lahan yang direncanakan untuk pembangunan terminal Alas dan tanah Pecatu yang terletak di wilayah Juru Mapin. Penerimaan sertifikat ini merupakan langkah signifikan dalam upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan proyek-proyek strategis yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Bupati menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penerimaan sertifikat ini. Menurutnya, sertifikat elektronik ini bukan hanya simbol kepemilikan sah, tetapi juga merupakan tanda komitmen Pemkab Sumbawa dalam mengelola aset daerah secara transparan dan akuntabel.
“Kami berterima kasih kepada KPK RI atas dukungannya dan penyediaan sertifikat elektronik ini. Insyaa Allah, kami akan memanfaatkan lahan ini sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat,” ujar Bupati.
Lahan untuk terminal Alas akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur transportasi yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mobilitas barang serta penumpang di daerah tersebut. Sedangkan tanah Pecatu akan dioptimalkan untuk berbagai kegiatan yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan pengembangan kawasan.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Sumbawa berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek ini.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pengelolaan aset dan pelaksanaan proyek harus sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Kami berharap ke depan, kerjasama ini dapat terus terjalin dengan baik dan membawa dampak positif bagi masyarakat Sumbawa,” tambahnya.
Kehadiran Bupati Sumbawa dalam rapat koordinasi ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka mencegah praktek-praktek korupsi. Dengan adanya sertifikat elektronik ini, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan lahan dapat dilakukan secara lebih efisien dan transparan, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa. (IM)


COMMENTS