SUMBAWA- Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Paduan Suara Gerejawi Daerah Kabupaten Sumbawa, Pada Kamis, 22 Agustus 2024, bertempat di Gereja Kristus Tuhan Jamaat Ebenhaezer, Jalan Durian Sumbawa Besar.
Pengukuhan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 751 tahun 2024 yang diterbitkan pada 1 Juli 2024.
Sebanyak 10 orang pengurus terpilih akan memegang amanah untuk periode 2024 hingga 2029. Acara pengukuhan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, dan pejabat daerah yang memberikan dukungan terhadap lembaga ini.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menekankan pentingnya komitmen dan dedikasi para pengurus dalam menjalankan tugas mereka. Ia mengharapkan agar pengurus dapat bekerja secara efektif dan harmonis untuk mewujudkan visi dan misi lembaga, serta berkontribusi pada perkembangan seni paduan suara gerejawi di daerah.
Bupati juga menyampaikan bahwa pengembangan paduan suara gerejawi merupakan salah satu aspek penting dalam pelestarian budaya dan penguatan nilai-nilai kebersamaan di masyarakat. Melalui lembaga ini, diharapkan akan tercipta wadah yang produktif dan inspiratif bagi para pelaku seni paduan suara di Kabupaten Sumbawa.
Acara pengukuhan ditutup dengan doa dan harapan agar pengurus baru dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, serta mampu menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang. (IM)


COMMENTS