HomePolitik

25 Anggota DPRD KSB Dilantik

25 Anggota DPRD KSB Dilantik

Dewan KSB Belajar ke Sumbawa
Dewan Setujui Ranperda Pelaksanaan APBD 2023
DPRD Sumbawa Terima Kunjungan DPRD KSB

SUMBAWA BARAT,intanmedia.com – Anggota terpilih DPRD Sumbawa Baret hasil pemilu 2024 dilantik dan ambil sumpah Senin (19/8) kemarin di ruang sidang utama Sekretariat DPRD setempat.
Sebanyak 25 anggota DPRD yang dilantik melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota dewan selama lima tahun ke depan masa pengabdian periode 2024-2029 mendatsng.
Sebelum penetapan ketua DPRD devinitif. Ketua sementara dijabat, ketua DPRD periode sebelumnya Kaharuddin Umar dari PDI Perjuangan.
Sementara wakil ketua sementara dijabat anggota terpilih partai NasDem Baharuddin Duri dari Partai NasDem sebagai wakil ketua. Keduanya dari partai dengan perolehan suara terbanyak urutan pertama dan kedua hasil Pileg bulan April lalu.
Jabatan itu, dijabat keduanya hingga penetapan dan pengambilan sumpah ketua dan wakil ketua DPRD devinitif.
Acara yang berlangsung khidmat. Selain dihadiri oleh anggota DPRD yang dilantik didampingi oleh pendamping beserta simpatisan. Dihadiri oleh bupati Sumbawa Barat H. W Musyafirin dan Wakil Bupati Fud Syaifuddin serta Sekretaris Daerah (Sekda) H. Amar Nurmansyah juga dihadiri dari Forkopimda, Kapolres, Dandim 1628/SB dan Kejari Sumbawa Barat.
Pada kesempatan itu Bupati Sumbawa Barat H. W Musyafirin membacakan sambutan Pj. Gubernur Provinsi NTB, mengucapkan selamat kepada 25 anggota DPRD Sumbawa Barat periode 2024-2029 yang baru dilantik.
Dengan telah diambil sumpah dan dilantiknya anggota DPRD Sumbawa Barat terpilih. Menandakan proses Pemilu Pileg 2024 telah berakhir yang merupakan puncak dari seluruh kegiatan Pemilu bulan April lalu.
Kepada anggota yang baru dilantik. Diharapkan untuk betul-betul melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan. Utamanys legislasi, pengawasan.
Karena itu, ke depan dapat memberikan pengkhianatapengkhidmatan kepada masyarakat. Apalagi di era otonomi seperti ini, daerah diberikan kewenangan mengurus rumah tangga sendiri. Dengan demikian, pemerintah daerah dituntut kreatif dan inovatif merumuskan kebijakan memanfaatkan potensi lokal.
Sehingga sebagai Mitra dalam menjalankan pemerintahan, ekskutif dan legislatif harus harmonis.
Sebab katanya dalam pemerintahan, dewan bersama kepala daerah. Dalam hal ini bupatibupati, memiliki kedudukan setarasetara. Artinya, dalam penyelenggaraan pemerintahan terus meningkatkan kerjasama untuk kepentingan rakyat.
Sebab katanya, ke depan DPRD bersama pemerintah daerah, seiring perkembangan saat ini yang terus maju memiliki tanggungjawab dan tugas besar menata sektor pendukung kemajuan daerah. Diantaranya, sektor pendidikan, kesehatan dan peningkatan akses lapangan kerja. Terkait akses lapangan kerja, masalah yang dihadapi semua daerah. Umumnya Provinsi NTB.
Karena itu dewan bersama Pemerintah Daerah, dapat merumuskan kebijakan sesuai dengan semangat otonomi daerah. Mengurus daerah secara mandiri dan inovatif dengan mengelola potensi SDA yang dimiliki masing-masing daerah.
Dan Pemprov NTB optimis, dewan yang baru dilantik memiliki komitmen mremajukan daerah, terwujudnya kesejahtraan masyarakat KSB secara umum. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: