JAKARTA – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq mengadakan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada tanggal 6 Juni 2024 terkait nasib 114 tenaga kontrak Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Sumbawa.
Rafiq berharap agar para tenaga kontrak tersebut dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena mereka telah mengabdi selama 10-18 tahun dan dianggap sebagai aset berharga bagi daerah.
DPRD meminta perhatian khusus dari Kementerian PANRB terhadap nasib mereka, serta nasib tenaga kontrak di sektor lain seperti Dinas Perhubungan dan PolPP.
Saat bertemu dengan perwakilan Menpan RB, Ketua DPRD menyampaikan pesan dari tenaga kontrak Damkartan, memohon perhatian terhadap nasib mereka dengan harapan adanya kepastian yang memungkinkan mereka untuk memiliki stabilitas finansial.
Disamping itu, Kadis Damkartan Sumbawa H. Sahabuddin juga menjelaskan bahwa dari 182 tenaga honorer dan kontrak Damkartan, hanya 68 orang yang telah lulus menjadi PPPK pada tahun 2023, meninggalkan 114 orang lagi yang masih menunggu kejelasan nasib.
Sementara itu, jajaran Menpan RB menjelaskan bahwa undang-undang baru mengatur tentang ASN dan PPPK, dan pemerintah masih mencari solusi terbaik untuk tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, termasuk yang sudah mengabdi lama dan berusia mendekati batas maksimum. (IM)
COMMENTS