SUMBAWA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti memiliki afiliasi dengan partai politik.
“Apabila ada ASN yang berafiliasi dengan parpol, laporkan ke kami. ASN menjadi salah satu fokus kami karena mereka memegang peranan penting, maka perlu diawasi dengan seksama. Silahkan lapor, kami akan tangkap itu sebagai informasi awal,” Kata Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Sumbawa Sanapiah, S.Pd.,C.Med. dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang digelar, Kamis (18/4/24) di Hotel Sernu.
Menurutnya, hal ini penting untuk ditegakkan sebagai upaya menjaga keadilan dan keseimbangan dalam proses demokrasi. Terutama pada Pilkada Sumbawa.
Bawaslu menekankan pentingnya ASN untuk tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis yang dapat mempengaruhi proses pemilihan. Dalam konteks ini, ASN diingatkan untuk mematuhi kode etik dan menjaga independensi dalam menjalankan tugas-tugasnya. Langkah ini diambil untuk menjamin integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang adil dan transparan. (IM)


COMMENTS