SUMBAWA- Bupati Sumbawa membuka Sosialisasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik dan Pemanfaatan Sertifikasi Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini dilaksanakan di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa pada Selasa, (7/11/2023). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Komunikasi, informasi, Statistik dan Sandi Kabupaten Sumbawa, Perwakilan Balai Sertifikasi Elektronik, Serta OPD terkait.
Kepala Dinas Komunikasi, informasi, Statistik dan Sandi Kabupaten Sumbawa Drs. Hasanuddin menyampaikan Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka upaya mengimplementasikan Salah satu ketentuan dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Harapan dari sosialisasi ini menurutnya dapat menerapkan Tanda Tangan Elektronik agar dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pelayanan dapat dilakukan lebih cepat, lebih akurat dan lebih aman karena sistem yang akan diaplikasikan telah diuji keamanannya oleh Badan Siber dan Sandi Negara melalui Balai Sertifikasi Elektronik.
Senada dengan Kadis Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah dalam sambutannya menyampaikan, bahw osialisasi ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sumbawa mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi dan mengurangi birokrasi. Dengan implementasi Tanda Tangan Elektronik ini, proses pengesahan dan persetujuan dokumen menjadi lebih Cepat dan efisien. Serta, dokumen-dokumen penting seperti kebijakan, surat keputusan, perjanjian dan berbagai dokumen lainnya dapat diakses dan disahkan secara elektronik. (IM)
COMMENTS