SUMBAWA BARAT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbaawa Barat bersama Pemerintah Sumbawa Barat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) rancangan APBD Sumbawa Barat Tahun anggaran (TA) 2024.
Kesepakatan itu ditandai penamdatangan nota kesepakatan antara Bupati Sumbawa Barat dengan DPRD melalui rapat paripurna diruang sidang utama DPRD Jumat (3/11).
Rapat paripurna itu dimpimpin langsung oleh ketua DPRD Kaharuddin Umar didampingi wakil ketua Merliza Jawas. Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Bupati Sumbawa Barat H.W Musyafirin.
Ketua Dewan Kaharuddin Umar menjelaskan, sebelum nota kesepakatan KUA PPAS ditandatangani oleh DPRD dengan kepala daerah, telah melalui proses yang cukup panjang dan rapat yang cukup alot antara Badan Anggaran (Banggar) dewan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Sumbawa Barat. Namun demikian, tujuannya guna menyepakati arah pembangunan tahun anggaran 2024 sesuai aspirasi dan kebutuhan mendasar masyarakat dimasa yang akan datang.
Dengan telah disepakati KUA PPAS, ia mengapresiasi para pihak, Banggar dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) telah merumuskan rencana dan arah pembiayaan pembangunan yang akan datang untuk mengejar dan meningkatkan kemajuan pembangunan Sumbawa Barat.
Dengan telah disepakati nota kesepakatan KUA PPAS menjadi dasar kedua lembaga pemerintahan ini membahas Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) untuk ditetapkan menjadi APBD murni TA.
‘’Kita upayakan penetapan RAPBD menjadi APBD 2024 dalam waktu dekat ini,’’ katanya
Berdasar nota KUA PPAS yang disepakati APBD Sumbawa Barat TA mencapai sekitar Rp. 1,33 triliun lebih. Naik dari besaran APBD murni TA 2023 sekitar Rp. 1,01 triliun.
‘”APBD TA 2024 bertambah dari besaran APBD TA 2023,’’ katanya.
Sedangkan rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD murni 2024 ditarget sebesar Rp. 100.655.647. 571. (IM)


COMMENTS