HomePemerintahan

Kuasa Hukum Abdul Azis Kembali Protes, Berikut Isi Protesnya

Kuasa Hukum Abdul Azis Kembali Protes, Berikut Isi Protesnya

Asyik Tenggak Arak di Samota, Belasan Remaja Diamankan Polisi
Pemda Berencana Bangun Sport Center di Dekat Sirkuit Samota
Pemda Sumbawa akan Tata Cluster Pemukiman, Perhotelan dan Kawasan Terbuka di Samota

SUMBAWA- Keluarga Besar Abdul Azis AB yang mengklaim sebagai salah satu pemilik tanah yang digunakan untuk lokasi Sirkuit MXGP, menyayangkan terjadinya pembayaran tanah kepada salah satu pihak oleh Pemkab Sumbawa.

Sebagaimana disampaikan Kuasa Hukum Abdul Azis, Imam Wahyudin, S.H. bahwa meskipun telah disurati tiga kali dan diberitahu langsung agar tidak melakukan pembayaran terhadap tanah peta bidang 14,15 dan 4, namun tidak diindahkan. Hal itu menurutnya karena masih dalam proses penyelidikan atas laporan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang oleh Lurah dan Notaris PPAT beserta Staffnya.

Isi surat tertanggal 30 Januari 2023 menurutnya yaitu pemberitahuan kepada Ketua Panitia Pembebasan tanah dari Pemkab Sumbawa agar tidak melakukan pembayaran terlebih dahulu karena masih dalam sengketa tidak diindahkan. Bahkan telah ditunjukan SP2HP dari kepolisian dan ditunjukkan dokumen yang dipalsukan, Panitia Pembebasan Tanah Pemkab Sumbawa tetap tidak mengindahkan hal tersebut dan tetap melakukan pembayaran terhadap tanah yang masih dalam sengketa. Surat yang dilayangkan telah ditembuskan kepada Bupati Sumbawa, Dandim Sumbawa, Kapolres Sumbawa, Kajari Sumbawa, Kajati NTB (Satgas Mafia Tanah), dan KPK.

“Menurut kami pembayaran yang dilakukan adalah tidak tepat karena tanah masih dalam sengketa, maka hal tersebut harus dipertanggungjawabkan secara Hukum,”tandasnya.

Pemerintah katanya, seharusnya bersikap hati-hati dan menggunakan legal audit profesional yang tersumpah yang telah menempuh Pendidikan Profesi Auditor Hukum (JSLG DAN ASAHI). Karena tidak semua orang atau Advokat memiliki kompetensi untuk menjadi seorang legal auditor, yang berhak mengatakan kondisi Clear and Clean kemudian dapat dilanjutkan ke tahap pembayaran. Hanya seorang legal auditor setelah melakukan audit secara obyektif dan independent yang berhak mengatakan kondisi tanah telah Clear and Clean dan dapat dilanjutkan ke tahap pembayaran. Bukan orang-orang yang tidak kompeten kemudian mengatakan kondisi telah clear and clean lantas Pemkab melakukan pembayaran.

“Itu Namanya sembrono alias sikap tidak hati-hati yang berpotensi merugikan keuangan negara,”tandasnya lagi.

Tuntutan Keluarga Abdul Azis AB dalam aksi kali ini adalah Pemkab Sumbawa segera mengembalikan uang yang telah dibayarkan kepada pihak yang tidak berhak. Karena kondisi masih sengketa, segera uang tersebut yang nilainya lebih kurang 8 Miliar untuk di konsinyasikan di pengadilan. Apabila tidak dilakukan maka Pemkab tidak dapat melaksanakan kegiatan MXGP di atas tanah tersebut karena status tanah masih milik orang lain bukan milik Pemkab Sumbawa.

“Kami meminta kepada Kapolres Sumbawa agar segera mengusut tuntas praktik-praktik mafia tanah yang telah dilaporkan dan sudah lebih dari 6 bulan laporan masih dalam penyelidikan belum juga di naikkan ke tahap penyidikan padahal beberapa pelaku telah mengakui perbuatannya,”ujarnya.

Kata dia, Pihak keluarga Abdul Azis AB sangat mendukung MXGP terselenggara. Namun jangan sampai merampas haknya sebagai pemilik tanah. Seharusnya dengan adanya MXGP membawa manfaat untuk masyarakat sumbawa khususnya. Bukan malah menjadi musibah untuk masyarakat sumbawa dalam hal ini pemilik tanah. Manfaat MXGP harus dirasakan oleh masyarakat sumbawa bukan proyek segelintir orang yang mengambil keuntungan mengatas namakan masyarakat sumbawa.

Harapannya, dengan adanya MXGP Jalan Rusak di tengah kota dapat diperbaiki, jalan di Kampung Irian dapat diperbaiki dan jalan raya lainnya serta fasilitas umum lainnya mengingat begitu besarnya anggaran yang dikeluarkan hanya untuk kegiatan 3 hari dalam satu tahun. Apalagi penontonya kebanyakan dari PNS yang diwajibkan untuk membeli tiket bukan dari masyarakat luar yang mengakibatkan peningkatan pendapatan daerah karena ada belanja yang dilakukan oleh masyarakat dari luar ke Sumbawa yang datang untuk menonton MXGP. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!