SUMBAWA – Setelah dilakukan verifikasi, semua dokumen persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dari PKS, dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Demikian disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbawa Aryati, S.Pd.I kepada wartawan usai menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Sumbawa untuk Pemilu Tahun 2024 mendatang oleh PKS, Senin 08 Mei 2023 siang di Kantor KPU Sumbawa Jalan Garuda No. 109 Sumbawa Besar.
“Jadi mereka ini punya 3 dokumen, pertama pengajuan bakal calon dibawah secara fisik dan diunggah di Silon sudah dinyatakan lengkap dan benar. Kemudian, formulir bakal calon dinyatakan lengkap, dan formulir admistrasi bakal calon dinyatakan lengkap. Kita sudah terima dan sudah kami berikan berita acara tanda terima,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PKS Sumbawa M. Takdir dalam jumpa pers usai kegiatan di KPU Sumbawa mengatakan, setelah pendaftaran ini diterima, pihaknya meminta agar seluruh bacaleg untuk mulai bergerak di lapangan. Tegur dan sapa masyarakat, kerana untuk menyongsong kemenangan tidak bisa hanya dengan duduk-duduk saja.
“Terget kami menang dan rebut palu Pimpinan DPRD Sumbawa. Kalua yang lain 5 kursi, kami 6 kursi. Kemudian kalua yang lain 6 kursi, maka kami 7 kursi, itulah semangatnya,” pungkasnya. (IM)


COMMENTS