HomePemerintahan

Kadis PMD : Total Intervensi Pemdes untuk Stunting Capai Rp 17 Miliar Lebih

Kadis PMD : Total Intervensi Pemdes untuk Stunting Capai Rp 17 Miliar Lebih

Pemerintah Sumbawa Perkuat Langkah Penurunan Angka Stunting dengan Aksi Nyata
Turunkan Angka Stunting, Pemda Lakukan Berbagai Upaya Ini
Roadshow Percepatan Penurunan Stunting di Orong Telu, Wabup Disambut Hangat Warga

SUMBAWA- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Rahman Ansori, S.Sos., M.SE., menyebut, intervensi dari Pemdes sebagai obyek dari pelaksanaan program nasional stunting, tercatat sekitar Rp 17 milyar lebih pada tahun 2022 dari dana desa secara keseluruhan yang dibutuhkan dalam penanganan stunting. Khususnya dalam Pemberian Makanan Tambahan (PMT), Posyandu dan sebagainya.

Data tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Konvergensi Stunting Tahun 2023 bersama Kepala Desa dan Lurah Se-Kabupaten Sumbawa dalam rangka Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa/Kelurahan di Kabupaten Sumbawa, di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Kabupaten Sumbawa, Kamis (9/2/23).

Oleh karena itu, menurutnya program ini harus selalu menjadi prioritas bersama. Karena secara faktual dalam RPJM Nasional, yang menjadi visi misi Kepala Desa/Lurah yakni Sumber Daya Manusia menjadi yang utama dalam kesepakatan, salah satunya dalam masalah stunting ini.

Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., sekaligus menjadi Narasumber bersama Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Kadis Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Kadis P2KBP3A Kabupaten Sumbawa, dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa.

Wabup berharap, program stunting tahun ini didukung dengan bertambahnya tenaga medis yang berkualitas dan infrastruktur yang baik seperti jalanan dan sebagainya, agar pelaksanaan program stunting tahun ini bisa sukses dan sesuai tujuan bersama.

Pada kesempatan itu, Wabup menyampaikan sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada beberapa Camat dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Sumbawa yang telah hadir dalam kegiatan ini. Dengan ini, informasi-informasi dengan masalah ini bisa disampaikan langsung kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Upaya percepatan pencegahan stunting akan lebih efektif apabila intervensi gizi spesifik dan sensitif dilakukan secara konvergen. Konvergensi penyampaian layanan membutuhkan keterpaduan proses perencanaan, penganggaran, dan pemantauan program pemerintah secara lintas sektor. Hal ini untuk memastikan tersedianya setiap layanan intervensi gizi spesifik kepada keluarga sasaran prioritas, dan intervensi gizi sensitif untuk semua kelompok masyarakat, terutama masyarakat miskin.

Selanjutnya, terkait daerah lokus stunting, pada tahun 2023 ini terdapat 12 Desa lokus stunting yang ditentukan berdasarkan tingginya prevalensi balita stunting dan jumlah balita stunting. Kedua belas desa tersebut yaitu Desa Labuhan Sumbawa, Desa Karang Dima, Desa Jorok-Utan, Desa Labuhan Aji – Labuhan Badas, Desa Labuhan Bajo, Desa Sukadamai, Desa Rhee Loka, Desa Bao Desa, Desa Sebotok, Desa Bugis Medang, Desa Bajo Medang, Desa Mungkin. Bahkan beberapa dari desa ini menjadi daerah lokus stunting sejak tahun 2021-2022.

Harapannya, kepada Camat dan Kepala Desa yang wilayahnya menjadi lokus stunting tahun ini agar lebih memprioritaskan penanganan stunting pada beberapa program dan cakupan layanan.

Seperti cakupan keluarga yang mengikuti bina keluarga balita, cakupan orangtua yang mengikuti kelas parenting, cakupan rumah tangga peserta JKN/Jamkesda, cakupan balita yang datang ke posyandu, cakupan balita gizi kurang yang mendapatkan makanan tambahan, cakupan ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4 kali selama kehamilan, cakupan ibu hamil yang mendapatkan tablet tambah darah, cakupan remaja putri yang mendapatkan tablet tambah darah, cakupan ibu hamil yang mengikuti konseling gizi dan kesehatan.

Selain itu, Ia meminta kepada Perangkat Daerah terkait untuk terus menggelorakan gerakan aksi bersama dalam inovasi tuntun Gera Sumbawaku (Tuntaskan Stunting menuju generasi Sumbawa yang berkualitas). (IM)

Masyarakat KAT Masih Hidup dalam Keterbatasan, Perlu Penerapan Program Lintas Sektor

SUMBAWA- Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, menyebut, masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) hingga saat ini masih hidup dalam keterbatasan. Baik dalam hal kepemilikan lahan, ekonomi, sosial budaya, adminsitrasi kependudukan, pendidikan dan hukum. Termasuk aksesibilitas informasi dan komunikasi yang masih sulit dibanding dengan wilayah lain.

Untuk itu kata dia, diperlukan penerapan program lintas sektor dan teknologi yang tepat serta penguatan sumber daya untuk menciptakan kehidupan yang layak bagi mereka.

“Tentunya dibutuhkan peran aktif kita semua dalam mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi warga KAT tersebut, sehingga proses pemberdayaan KAT dapat berjalan secara komprehensif dan multisektor,” jelas Bupati ketika membuka secara resmi kegiatan Seminar Lokakarya Daerah Komunitas Adat Terpencil (KAT) tahun 2023 di Aula Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Kamis, 9 Februari 2023.

Melalui kegiatan ini, Bupati berharap dapat melahirkan rekomendasi dan komitmen secara bersama-sama untuk menuntaskan permasalahan KAT.

Bupati juga meminta seluruh elemen masyarakat yang tergabung dalam KAT agar ikut serta dalam melestarikan dan mempertahankan fungsi hutan di wilayah masing-masing.

“Sebab jika hutan di daerah kita rusak, maka sumber air akan habis dan masyarakat Sumbawa akan merasakan kekeringan,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Abubakar, SH dalam laporannya mengatakan pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu persyaratan dalam penetapan lokasi Komunitas Adat Terpencil (KAT) 2023 oleh kementerian Sosial Republik Indonesia. Adapun lokasi KAT yang ditetapkan di Kabupaten Sumbawa tahun 2023 yaitu Dusun Tiu Batu Desa Batu Rotok Kecamatan Batulanteh.

Abubakar pada kesempatan itu juga berharap dapat terjalin kerjasama yang baik antar dinas – dinas teknis terkait untuk sukseskan KAT 2023. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!