TALIWANG – Sekda Sumbawa Barat Amar Nurmansyah, meminta Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) mengoptimalkan realisasi Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 100 persen. Karena hingga saat ini realisasi APBD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum tercapai 100. Capaian tertinggi realisasi APBD tahun 2022 sebesar 92 persen. Dihadapan kepala OPD dan aparatur Pemda Sumbawa Barat Sekda mengatakan, untuk mencapai target realisasi APBD tahun 2023, bisa tercapai dan tidak begitu sulit.
Asalkan OPD terus menkoreksi, mengevaluasi, pelaksanaan dan pengunaan belanja kegiatan sesuai kebutuhan. Bukan karena keinginan masing-masing OPD.
Sebab menurut Sekda, jika belanja daerah sesuai kebutuhan optimis realisasi APBD tahun ini meningkat dari tahun anggaran 2022. Bahkan, bisa tercapai 100 persen dari besaran APBD tahun 2023 mencapai sekitar Rp. 1 Triliun lebih.
Selain itu, Sekda mengingatkan SKPD, agar memprioritaskan dan mempercepat realisasi belanja pablik. Jangan sebaliknya, mempercepat belanja pegawai.
Intinya OPD harus bisa menginisiasi belanja pablik sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
”Saya harap belanja pablik dipercepat. Jangan sebaliknya, justeru belanja pegawai yang dipercepat oleh masing-masing OPD,” imbuh Amar sapaan akrab Sekda.
Selain itu Sekda berharap tahun anggaran 2023 ini, OPD harus peka dan kreatif melihat pelihat peluang potensi Pendapatsn Adli Daerah (PAD). Utamanya dari sektor pertambangan.
Karena masih banyak potensi PAD di sektor pertambangan yang belum disentuh oleh SKPD tehnis untuk meningkatkan PAD.
Sebab meski realisasi PAD tahun anggaran 2022 terealisasi 120 persen dari target sekitar ratusan miliar rupiah
Namin, konstribusi terhadap APBD selama ini masih minim, sekitar 10 persen hingga 20 persen dari besaran APBD mencapai sekitar Rp. 1 Triliun lebih. Selebihnya atau sekitar 80 persen APBD transfer pusat.
”Saya minta SKPD optimal mengelola potensi yang dimiliki daerah, agar ke depan PAD mampu memberikan konstribusi besar terhadap APBD, melebihi transfer,” tutup Sekda. (IM)


COMMENTS