HomePemerintahan

Dikes Sumbawa Bentuk Tim Pengawas Awasi Peredaran Obat Sirup

Dikes Sumbawa Bentuk Tim Pengawas Awasi Peredaran Obat Sirup

Dikes Sumbawa Berupaya Datangkan Investor
Tim Provinsi Nilai Upaya Pemda Sumbawa Tangani Stunting
Dikes dan PKBI Sumbawa Sepakat Eliminasi Penyebaran TBC

SUMBAWA – Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Sumbawa Jenaedi, menyebut, pemerintah telah membentuk Tim Pengawas terhadap peredaran obat dalam bentuk sirup atau cair.

Tim itu dibentuk untuk menindaklanjuti surat Menteri Kesehatan (Menkes) RI terkait penghentian sementara pemberian obat sirup atau cair kepada masyarakat sebagai upaya kewaspadaan terhadap kasus gagal ginjal akut.

Junaedi mengatakan, berdasarkan hasil pengujian oleh Badan POM, hingga saat ini terdapat 5 merek obat sirup dari 3 perusahaan dinyatakan mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol melebihi yang dipersyaratkan.

“Itu sudah ditarik oleh pabrik atau distributornya bahkan apotek sudah mengembalikan. Terkait dengan pengawasan, kami sudah membentuk tim kolaborasi dengan Polri untuk mengedukasi dan pengawasan dibeberapa distributor, apotek dan puskesmas termasuk rumah sakit,” jelasnya kepada wartawan, Senin (31/10/2022) di Sumbawa.

Sejak adanya surat dari Kemenkes untuk menunda pemakaian dan peresepan atau penjualan obat sirup, pihaknya telah melakukan upaya tindaklanjut.

“sudah kita lakukan pemantauan sejak adanya surat itu. Untuk pengguanaan di fasilitas kesehatan yang ada, kita tidak resepkan sepanjang belum dinayatakan boleh. Pengawasan tetap kita kita lakukan,” tegasnya.

Sementara untuk kasus tambahnya, hingga saat ini belum ada laporan dari seluruh fasilitas kesehatan yang ada. “Kita belum ada kasus khusus di Sumbawa, semoga saja tidak ada,” pungkasnya. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!