SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi membuka pendaftaran/seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021.
Hal berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 562 Tahun 2021 Tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2021.
PERSYARATAN UMUM, Warga Negara Indonesia,Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar sesuai dengan tanggal lahir yang tertera pada Ijazah, Tidak pemah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih, Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta,Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
Praktis, Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratanjabatan, Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Kemudian, tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obat terlarang atau sejenisnya,Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jabatan,Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah, Bersedia mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan tidak mengajukan pindah tugas keluar instansi Pemerintah Kabupaten Sumbawa paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS.
PERSYARATAN KHUSUS, Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/ atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat melamar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Berikutnya, bagi Penyandang disabilitas yang melamar pada formasi khusus disabilitas dan formasi umum, dengan ketentuan sebagai berikut. Pada saat mendaftar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dan dibuktikan dengan dokumen/ surat keterangan resmi dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, wajib mengungah dokumen/ surat dimaksud pada SSCASN BKN;
Selanjutnya, menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar, Pelamar yang melamar pada formasi jabatan Tenaga Kesehatan wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi, kecuali untuk Jabatan : Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama,Sanitarian Ahli Pertama.
Untuk Surat Tanda Registrasi (bukan internship) sesuai dengan jabatan yang dilamar (linier) harus masih berlaku pada saat pelamaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi, wajib mengunggah Surat Tanda Registrasi dimaksud pada SSCASN BKN.
TATA CARA PENDAFTARAN,Pendaftaran dilakukan secara online, dengan alur sebagai berikut: Pelamar membuat akun melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id;
Kemudian pada saat membuat akun, pelamar mengisikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk dilakukan validasi secara sistem melalui sistem Kependudukan dan Pencatataan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri;
Lalu pelamar memasukkan data diri tennasuk pengisian password. Mohon untuk tidak melupakan password ini;
Setelah pembuatan akun berhasil, pelamar melakukan Login menggunakan NIK dan Password yang sudah dibuat pada tahap pembuatan akun;
Kemudian pelamar diarahkan untuk mengunggah swafoto. Pelamar mengisi biodata tambahan. Khusus pelamar disabilitas, harap menandai jenis/derajat disabilitasnya dan mengisi link video. Video dapat diunggah melalui situs video streaming Youtube atau Google Drive/Dropbox/Onedrive/dsb (Pastikan video di set publik agar bisa dilihat oleh panitia). Setelah selesai, klik tombol Selanjutnya.
Kemudian lakukan pemilihan jenis pengadaan yang akan dilamar, (pilih CPNS). Setelah memilihjenis pengadaan, klik tombol Selanjutnya.
Pelamar memilih fonnasi yang akan dilamar. Pada pilihan instansi, pilihlah “Pemerintah Kabupaten Sumbawa” dengan jenis fonnasi UMUM/DISABILITAS. Kemudian pilih kualifikasi pendidikan, jabatan dan lokasi fonnasi / unit kerja yang dilamar. Kemudian isikan infonnasi terkait Nama Sekolah / Perguruan Tinggi dan IPK. Setelah selesai, klik tombol Selanjutnya;
Selanjutnya lakukan proses unggah dokumen sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Dokumen yang diunggah adalah hasil scan dokumen asli secara utuh dan dapat terbaca dengan jelas.
Sebelum mengakhiri pendaftaran, pastikan data diri, fonnasi yang dilamar dan dokumen yang diunggah sudah benar sebelum melakukan akhiri pendaftaran pada halaman Resume. Setelah pendaftaran diakhiri, pelamar tidak biaa melakukan perubahan data lagi dan kesalahan data akan menjadi tanggung jawab pelamar.
UNGGAH DOKUMEN
Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan warna, meliputi: Surat lamaran ditulis tangan / diketik ditujukan kepada Bupati Sumbawa di Sumbawa Besar, ditempel meterai 10.000 (sepuluh ribu) dan ditandatangani (sesuai format dalam lampiran pengumuman ini).
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan telah melakukan perekaman e-KTP asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal menghadap tepat kedepan dengan latar belakang warna merah Ijazah asli,Transkrip nilai asli,Surat Tanda Registrasi asli (khusus tenaga kesehatan), Bagi pelamar yang melamar pada formasi Disabilitas, ditambah dengan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
TAHAPAN SELEKSI
Seleksi CPNS meliputi 3 tahapan, yaitu. Pertama Seleksi Administrasi. Seleksi administrasi dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah/ disampaikan oleh pelamar dengan persyaratan pelamaran. Pengumuman kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan pada website http://bkpp.sumbawakab.go.id/
Kedua, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assissted Test (CAT} BKN yang meliputi: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),Tes Intelegensi Umum (TIU),Tes Karakteristik Pribadi (TKP) Pengumuman kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diumurnkan pada website http://bkpp.sumbawakab.go.id/
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan Computer Assissted Test (CAT}BKN, Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD),Jumlah peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing Jabatan berdasarkan peringkat nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD),Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dari Badan Kepegawaian Negara. Pengumuman kelulusan diumumkan pada website http:/ /bkpp.sumbawakab.go.id/
MATERI SELEKSI. Materi seleksi untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) meliputi : Tes Wawasan Kebangsaan(TWK) yakni tentangNasionalisme, Integritas, Bela Negara,Pilar Negara (Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika);
Sedangkan materi Tes Intelegensi Umum (TIU) terdiri dari, Kemampuan verbal (analogi, silogisme, analitis), Kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita), Kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, serial).
Adpaun materi Tes Karakteristik Pribadi (TKP) terdiri dari, Pelayanan Publik,Jejaring Kerja,Sosial Budaya, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Profesionalisme, Anti Radikalisme, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan materi sesuai dengan bidang jabatan yang dilamar.
JADWAL PELAKSANAAN. Pengumuman 30 Juni s.d 14 Juli 2021, Pendaftaran 30 Juni s.d 21 Juli 2021 , Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 s.d 29 Juli 2021,Masa Sanggah 30 Juli s.d 1 Agustus 2021,Jawab Sanggah 30 Juli s.d 8 Agustus 2021 , Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021 , Pelaksanaan SKD 25 Agustus s.d 4 Oktober 2021, Pengumuman Hasil SKD 17 s.d 18 Oktober 2021 ,Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober s.d 1 November 2021,Pelaksanaan SKB 8 s.d 29 November 2021,Penyampaian Hasil lntegrasi SKD dan SKB 15 s.d 17 Desember 2021,Pengumuman Kelulusan 18 s.d 19 Desember 2021 ,Masa Sanggah 20 s.d 22 Desember 2021, Jawab Sanggah 20 s.d 29 Desember 2021, Pengumuman Pasca Sanggah 30 s.d 31 Desember 2021,Pengisian DRH 1 s.d 18 Januari 2022,Usul Penetapan NIP 19 Januari s.d 18 Februari 2022 .
Tempat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan di SMK Negeri 3 Sumbawa Jalan Unter Iwes Nomor 1 Kerato Sumbawa Besar NTB.
Terhadap peserta yang tidak hadir atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan, dan kepada para peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi Pengadaan Pegawai ASN Pemeritah Kabupaten Sumbawa. Apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan/pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, dibatalkan kelulusannya serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS.
Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.Apabila Pelamar tidak bisa mendaftar terkait data Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga agar menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Pelamar.Informasi lebih Ian jut dapat dilihat pada website http:/ I bkpp.sumbawakab.go. id/;
Pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 dapat menghubungi: a. https: / / sscasn. bkn.go.id/ faq b. Nomor: 087863743472/085649000616 [hanya menerima WhatsApp dan SMS] pada hari Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d 16.00 WITA . Email: bkdsumbawaO l@gmail.com pada hari Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d 16.00 WITA. (IM)
COMMENTS