HomePemerintahan

Pasar Bayangan di Empang, Pol PP Siap Bertindak

Pasar Bayangan di Empang, Pol PP Siap Bertindak

Kerja Keras Satpol PP, Eks Pasar Utan Kini Bersih dari Pedagang
Dua Pengusaha Ayam Potong Didenda Jutaan Rupiah
Satpol PP Gagalkan Aktivitas Bongkar Muat Ayam Beku Ilegal

SUMBAWA- Kasat Pol PP Sumbawa Abdul Haris, mengatakan, Pemda telah merespon keberadaan Pasar Bayangan yang berada di Desa Empang Atas, Kecamatan Empang.

Hal itu direspon Bupati Sumbawa dengan bersurat kepada Camat Empang, Kepala Desa Empang Atas beserta BPD setempat, pada Selasa (24/1/23) lalu. Surat tersebut menegaskan bahwa, pemda tidak mengizinkan adanya aktivitas Pasar di lokasi eks UPT Puskesmas Empang tersebut.

Surat tersebut menurut dia, sebetulnya untuk merespon surat yang telah diajukan oleh pemerintah Desa Empang Atas, sebelumnya yang meminta untuk memanfaatkan eks UPT Puskesmas Empang tersebut. Antara lain akan dimanfaatkan untuk kegiatan kesehatan masyarakat sebagai tempat senam dan kegiatan sosial lainnya. Dokumen tersebut ada di Dinas KUKM Perindag Sumbawa.

“Pada prinsipnya kami siap mengamankan. Tetapi dari hasil pertemuan kemarin, Kades Empang Atas akan datang berkomunikasi lagi dengan Bupati Sumbawa Atas surat yang disampaikan bupati. Namun sampai hari ini, pak Kades belum sempat bertemu untuk menyampaikan yang menurutnya adalah harapan masyarakat di Desa Empang Atas,” jelasnya kepada wartawan ketika ditemui, Jumat (27/1/23).

Kata dia, Satpol PP sebagai pelaksana kebijakan daerah, akan segera bertindak namun masih menunggu hasil pertemuan Bupati Sumbawa dengan Kades Empang Atas dalam rangka mencari solusi terbaik.

Namun ia menyarankan, jika memang masyarakat sekitar, merasa terganggu dengan keberadaan pasar bayangan tersebut, sebaiknya masyarakat itu mengajukan surat kepada camat. Sehingga Camat bisa menindaklanjuti lagi sebagai laporan ke Bupati.

“Sehingga apa yang menjadi harapan pemerintah Empang Atas itu, yang secara kelembagaan pemerintah, tetapi mungkin lain lagi masyarakat sehingga ada kebijakan yang tepat bisa diambil pemerintah kabupaten. Intinya kami menunggu kebijakan terakhir dari pertemuan tersebut,”tandasnya.

Haris juga menyanggah informasi yang menyebut sudah ada sekitar 300 lapak yang terbangun di pasar bayangan tersebut.

“Soal lapak, menurut pengamatan kami, liat fakta di lapangan, jumlah lapak dihitung secara kasar ada sekitar 50 lapak, “ ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan media ini, Anggota DPRD Sumbawa, Hasanuddin meminta Pemda Sumbawa segera bersikap untuk menutup/membubarkan pasar baru/bayangan yang berada di Empang Atas. Tepatnya di eks puskesmas setempat.

Pasalnya menurut politisi Golkar ini, keberadaan pasar bayangan ini mengakibatkan sepinya pasar induk. Karena sebagian besar pedagang dari pasar induk pindah ke pasar bayangan.

“Mohon ditutup. Sudah sekitar 300 lapak di pasar baru. Saya kira ada aktor intelektual di belakangnya. Bila tidak segera dibubarkan, akan terjadi gejolak di tengah masyarakat,” ungkap Hasanuddin dalam interupsinya pada Paripurna DPRD Sumbawa, Kamis (19/1/23).

Hal yang sama dipertegas, Muhammad Yasin Musamma. Aleg dari Fraksi Demokrat ini meminta pemda secepatnya dapat bersikap.

“Buang uang rakyat kalau buat pasar tapi tidak dimanfaatkan dan justru ada pasar lain,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, S.Pd.,M.Pd. memastikan pemda akan segera bersikap.

“Yang jelas kami tidak pernah berikan ijin. Dan itu ilegal. Pemda akan segera bersikap,”demikian wabup.(IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: