SUMBAWA- Aparat Polsek Labangka bersama Satresnarkoba Polres Sumbawa mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Telaga Bakti, Desa Labangka, Kecamatan Labangka, Jumat (19/6/2026) malam. Dalam operasi tersebut, seorang terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Kapolsek Labangka IPDA Imam Wahyudi, SH, M.Si menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 19.00 Wita terkait adanya dugaan transaksi narkotika di rumah milik Toni Ariansyah, warga Dusun Telaga Bakti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Labangka melakukan koordinasi dan persiapan sebelum bergerak menuju lokasi yang menjadi sasaran operasi.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Setelah dilakukan briefing dan koordinasi, personel bergerak menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan,” ujarnya.
Sekitar pukul 20.45 Wita, petugas tiba di lokasi dan langsung melakukan penggerebekan. Saat itu, dua orang yang diduga berada di dalam rumah berusaha melarikan diri. Namun, salah seorang terduga pelaku, Muhammad Ramli alias Ramli (34), berhasil diamankan.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Barang bukti tersebut di antaranya tiga poket sabu dengan berat bruto 1,60 gram, satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp1.276.000 yang diduga hasil penjualan sabu, plastik klip kosong berbagai ukuran, seperangkat alat hisap sabu, telepon genggam, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Penemuan barang bukti tersebut disaksikan oleh perangkat desa, Ketua RT, Sekretaris Desa Labangka, serta sejumlah warga setempat.
Dari hasil interogasi awal, Ramli mengaku sabu tersebut merupakan milik Toni Ariansyah. Ia juga mengaku membeli dan menggunakan sabu di lokasi, serta melihat Toni sedang mengemas sabu ke dalam paket-paket kecil yang diduga untuk diedarkan.
Selanjutnya, Ramli diamankan di Mapolsek Labangka sebelum diserahkan kepada Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Toni Ariansyah yang diduga sebagai pemilik barang bukti berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian petugas.
Sekitar pukul 23.50 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa yang dipimpin Aipda Wisandi, SH, tiba di Mapolsek Labangka untuk menjemput terduga pelaku beserta barang bukti guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Labangka mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Labangka,” katanya.
Pasca pengungkapan kasus tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Labangka dilaporkan tetap aman dan kondusif. (IM)


COMMENTS