SUMBAWA (28 Juli 2025) — Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia kembali menyalurkan bantuan dana sebesar Rp 9,3 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 dan dialokasikan untuk melanjutkan program penataan kawasan Jempol.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, Pipin Bitongo, ST., MEc.Dev., mengatakan bahwa proyek lanjutan ini telah melalui proses verifikasi lapangan oleh tim dari Kementerian PUPR. “Verifikasi sudah dilakukan langsung oleh tim teknis dari pusat. Ini bagian dari persiapan pelaksanaan fisik di tahun 2025,” ungkapnya, Kamis (24/7).
Pipin menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya mengusulkan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk menuntaskan penataan kawasan Jempol secara menyeluruh. Namun, pada tahap pertama ini disetujui bantuan senilai Rp 9,3 miliar, yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar.
“Dana ini akan digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan, sistem drainase, serta penataan rumah warga di sekitar lokasi apabila kondisi memungkinkan, karena sifat pekerjaan ini sangat dinamis,” jelasnya.
Guna memastikan kesesuaian program dan lokasi yang akan ditangani, tim dari Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Nusa Tenggara I juga telah melakukan peninjauan lapangan. “Alhamdulillah, data teknis dari lapangan sudah kami serahkan ke pusat melalui tim BP3KP, dan kini sedang dalam proses finalisasi di kementerian,” bebernya.
Pipin menambahkan, pelaksanaan fisik proyek ini akan ditangani langsung oleh pemerintah pusat melalui balai teknis terkait. “Insya Allah, jika tidak ada kendala, pelaksanaan pembangunan akan dimulai sekitar bulan September 2025,” pungkasnya.
Program penataan kawasan Jempol merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas permukiman dan infrastruktur dasar di daerah padat penduduk yang memiliki potensi pengembangan kawasan permukiman terpadu. (IM)


COMMENTS