Sumbawa Barat (20 November 2025) Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DMPD) Kabupaten Sumbawa Barat H.Abdul Hamid optimis penegasan penetapan batas desa optimis tuntas hingga akhir tahun 2025.
Penyelsaian penegasan dan penetapan batas desa bagi seluruh desa pada seluruh desa tahun ini katanya, hal yang wajib dilakukan oleh semua desa. Untuk menyelsaikannnya, Pemda Sumbawa Barat mendukung melalui intervensi anggaran yaitu ADD tahun anggaran 2025 meningkat cukup signifikan. Dengan demikian menjadi hal wajib semua desa membiayai penuntasan batas wikayahnya.
Untuk mempercepat realisasi target tersebut telah dilakukan worksop mengahdirkan pihak Badan Informasi Geospasial (BIG) Upaya DPMD meningkatkan pemahaman bagi para kepala desa terkait tata laksana lapangan penyelesaiannya.
Dikatakan, dari total 58 desa. Tidak seluruh desa memulai proses dari awal. Mengacu data yang ada, sudah ada 1 desa yakni Desa Seteluk Tengah yang tuntas penetapan batas desanya. 13 desa tengah proses finalisasi peraturan bupatinya (Perbup) dan enam desa melanjutkan tahapan yang sempat terhenti. Sisa 39 desa proses penetapan batas desa dimulai dari tahap awal. Kepala desa mengupayakan tuntas akhir tahun ini bersamaan dengan desa lainnya.
Bahkan katanya 39 desa yang baru memulai tahapnnya diarahkan berkontrak dengan pihak ketiga yang akan melaksanakan kegiatannya. agar prosesnya tuntas sesuai rencana, hingga akhir tahun 2025 semua desa sudah ditetapkan tapal batas disemua wilayah. (IM)


COMMENTS